PALU – Kepala Dinas Kota Palu, dr Husaema menyatakan, pasien terpapar virus corona atau COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh, tidak membawa virus lagi dalam tubuhnya, sehingga tidak akan menularkannya kepada orang lain.
Ia mencontohkan 10 pasien yang telah dipulangkan dari pondok perawatan Asrama Haji Transit Palu yang sudah sudah menjalani rapid test sebanyak 2 kali dalam waktu 7 hingga 10 hari dengan hasil negatif.
“Sehingga kita bisa simpulkan bahwa di dalam tubuh pasien itu sudah tidak lagi mengandung virus. Berarti kalau sudah bebas dari virus itu maka kita tidak perlu takut dengan pasien itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, orang yang telah sembuh dan dipulangkan, sekalipun sebelumnya terkonfirmasi positif, maka sudah tidak berbahaya lagi.
“Tidak perlu dikucilkan karena ini bukan aib, karena mereka adalah masyarakat, sama juga dengan kita yang memiliki hak kebebasan untuk berinteraksi sosial di lingkungan sekitarnya,” imbaunya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palu itu menjelaskan proses penanganan pasien di RS yang kemudian dinyatakan sembuh. Di mana pasien tersebut sudah menjalani pemeriksaan swab sebanyak tiga kali dengan hasil negatif.
“Pasien yang dirapid test dengan hasil positif namun kemudian setelah swab hasilnya negatif, ini berarti sistem pertahanan tubuhnya (imun) pasien itu telah ada,” tandasnya. (HAMID)