PALU – Pemerintah Pusat melalui Kemeterian Agama RI, telah resmi membentuk Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Badan baru ini nantinya, diharap bisa memberikan perlindungan dan jaminan produk halal bagi umat.
Wakil Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulteng, Syamsuddin H Chalid menanggapi ini, secara pribadi dia mendukung diambil alihnya sertifikasi produk halal dari MUI. Dengan begitu kata dia, perlindungan umat atas produk halal akan semakin efektif.
Namun Syamsuddin menilai, dalam pelaksananya sertifikasi produk halal iru berpotensi dikomersialisasikan. Karena setiap program kerja badan itu pasti membutuhkan anggaran.
Bedanya kalau di MUI, tidak memiliki anggaran dan kerja pun sukarela. Jadi kata dia, akan ada anggaran pada setiap kegiatan, dan itu akan menambah beban anggaran pemerintah.
“Kalau saya melihat kebanyakan produk halal ini dikomersialisasikan Alhamdulilah kalau di MUI ini, kita tidak ada komersialisasi. Ada kecendrungan ini ada biayanya,” Kata Syamsuddin di kediamannya Jalan Marjun Habi Palu Barat, Selasa (71/10) siang.
Sekalipun begitu dia menilai, diambilalihnya peran MUI oleh pemerintah akan lebih efektif melindungi umat dari produk yang aman dan halal. Pemerintah dalam hal ini didukung dengan pembiayaan yang cukup, sedangkan MUI hanya anggaran seadanya.
“Umat ini diselamatkan, siapa pun lembaga yang melakukan itu dilindungi umat dari kejahatan-kejahatan orang yang hanya mengambil untung sedikit. Tapi membahayakan umat. Itu kan hanya mengambil alih peran MUI tetap sebagai penjaga umat, melindungi syariah umat,” ucapnya. ( NANANG IP)