Jalur Petapa-Boyantongo Parimo Diusulkan Jadi Jalan Nasional

oleh -
Sekretaris DPUPRP Parimo, Moh. Rifai (FOTO : MAWAN)

PARIMO – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengusulkan  status jalan jalur dua Petapa- Dolago, menjadi jalan Nasional.

Sekretaris DPUPRP Parimo, Moh. Rifai, ditemui Selasa (11/08) menuturkan, jalan yang memiliki panjang 17 km dan lebar 35 m itu masih berstatus milik kabupaten. Namun pihaknya menyerahkan pengelolaannya ke pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJ ).

“Saat ini komunikasi dengan pihak balai sudah terbangun, dan rencananya mereka akan membantu proses pengurusannya, karena kewenangan ini berada di pusat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, secara teknis pengelolaan jalan seharusnya berada ditangan balai, sehingga biaya pemeliharaan jalan akan berkurang dari tanggungan daerah.

BACA JUGA :  Tak Ada Kompromi, Warga Tipo Desak Cabut Izin Perusahaan Galian C

“Secara hitung-hitungannya biaya pemeliharaan cukup besar seperti trotoar, mediannya jembatan dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Ia mengaku, dalam pengurusan status ini pihaknya, masih terkendala dengan syarat utama yakni sertifikat tanah dibawah jalan untuk diserahkan kepada pihak Kementrian terkait.

“Saat ini kami direkomendasi oleh pihak BPK untuk seluruh jalan kabupaten yang ada harus dilengkapi sertifikat tanah,” ucapnya.

Sementara itu, jalan yang berada didalam Kota Parigi yang menjadi jalan Nasional baik pusat dan balai tidak dapat lagi melakukan pelebaran jalan. Pasalnya, sudah banyaknya bangunan yang menjadi penghambat untuk dilakukan pelebaran.

BACA JUGA :  Daftar di KPU, Hadianto-Imelda Nyatakan Lanjutkan Program yang Telah Dirintis dan Sikapi Perubahan Iklim Global

Menurut Rifai, apabila dipaksakan untuk pelebaran, akan banyak resiko yang dihadapi, sehingga perbaikan jalan yang ada hanya sampai di Wilayah Desa Lebo.

“Sempat pihak balai akan membangun trotoar, tapi setelah mengecek di lapangan kondisinya tidak memungkinkan,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin