PALU – Semua agenda DPRD Sulteng, tetap berjalan sesuai jadwal meski di tengah pandemi Covid-19.

Sebagaimana yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng dengan tetap melakukan rapat bersama mitranya melalui aplikasi Zoom, dipimpin Ketua Komisi IV, Dr. Alimudin Paada dari ruang kerjanya, Rabu (22/04).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Satgas Gugus Tugas Covid -19, Bartholomeus Tandigala menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng sudah melakukan beberapa hal dalam penanggulangan Covid-19 atau virus corona, di antaranya penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng tentang gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19, penerbitan SK Gubernur Sulteng tentang masa keadaan tertentu atau keadaan darurat sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dan mengikuti jadwal pusat, melakukan realokasi anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid -19.

“Kemudian penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) di setiap rumah sakit rujukan yang dilakukan Dinas Kesehatan Sulteng, rapat rencana penyaluran dana santunan sosial, sosialisasi tentang pemberlakuan sosial distancing dan physical distancing. Selain itu, Gubernur Sulteng melaui Dinas Kesehatan mengadakan alat visiar dan dalam waktu dekat akan segera dimanfaatkan,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, menyampaikan, sejauh ini Dinas Kesehatan telah menerima bantuan APD dari Kementrian Kesehatan berjumlah 11.000 dan Dinas Kesehatan sendiri telah mengadakan 3.000, sehingga jumlah APD yang tersedia sebanyak 14.000.

“Semua stok data APD masuk di link pusat, sehingga Dinas Kesehatan tidak bisa memberikan jika masih ada stok barang yang ada di masing-masing dinas atau rumah sakit. Jadi setiap rumah sakit, wajib mengisi aplikasi setiap hari agar barang bisa diambil di Dinas Kesehatan gudang farmasi. Kemudian rapid Test yang tersedia dari Kementrian Kesehatan itu sebanyak 1.600,” jelas Reny.

Di akhir rapat, Anggota Komisi IV DPRD Sulteng sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulteng melalui gugus tugas Covid-19 yang telah dibentuk oleh Gubernur Sulteng.

Setelah semua hal dirasa cukup, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Dr. Alimudin Paada lalu menutup rapat. (RIFAY)