Jalan Borobudur Palu Tanpa Sepengetahuan Hadianto

oleh -
Ungkapan seorang warga kota Palu, di grup media sosial Info Kota Palu Sulteng, soal Jalan Nokilalaki yang berubah menjadi Borobudur, tanpa sepengetahuan warga. (facebook)

PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengomentari viralnya perubahan nama Jalan Nokilalaki menjadi Jalan Borobudur. Ia sendiri belum tahu sama sekali, dan tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.

Namun menurutnya, masyarakat tidak gampang mengubah nama jalan. Harus ada ijin pengesahan dari wali kota.

“Sampai saat ini belum ada masuk kesaya tetapi siapa tahu ada ijin dari walikota sebelumnya,” ujar Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kepada media alkhairaat online di sela sela pertemuan bersama warga di Kelurahan Birobuli Utara, Jum’at malam (26/3).

Menurut Hadianto, pihaknya akan menelusuri dan akan mengundang instansi terkait atas perubahan nama jalan tersebut.

Adapun adanya perubahan nama jalan di Kota Palu, setidaknya menggunakan nama yang bersejarah atau yang nama yang penting di Kota Palu.

BACA JUGA :  KPU Kota Palu Siap Gelar Debat Publik Pertama, Dibagi dalam Enam Segmen

Sementara sebelumnya, Ilman warga yang tinggal di Jalan Thamrin, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur mengatakan, nama jalan gunung Nokilalaki ini sangat bersejarah di Kota Palu, seperti peristiwa jatuhnya pesawat terbang di gunung Nokilalaki.

“Kalau Borobudur di Kota Palu tidak ada candi Borobudur adanya di pulau Jawa,” ujarnya.

Dia curiga, ini hanya kepentingan usaha kuliner yang ada di sekitar Jalan Nokilalaki.

BACA JUGA :  LBH Tepi Barat Gelar Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban

Ilman menambahkan, kalau tidak ada ijin dari Wali Kota Palu berarti namanya jalan itu ilegal.

Reporter: Irma/Editor: Nanang