PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengomentari viralnya perubahan nama Jalan Nokilalaki menjadi Jalan Borobudur. Ia sendiri belum tahu sama sekali, dan tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.
Namun menurutnya, masyarakat tidak gampang mengubah nama jalan. Harus ada ijin pengesahan dari wali kota.
“Sampai saat ini belum ada masuk kesaya tetapi siapa tahu ada ijin dari walikota sebelumnya,” ujar Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kepada media alkhairaat online di sela sela pertemuan bersama warga di Kelurahan Birobuli Utara, Jum’at malam (26/3).
Menurut Hadianto, pihaknya akan menelusuri dan akan mengundang instansi terkait atas perubahan nama jalan tersebut.
Adapun adanya perubahan nama jalan di Kota Palu, setidaknya menggunakan nama yang bersejarah atau yang nama yang penting di Kota Palu.
Sementara sebelumnya, Ilman warga yang tinggal di Jalan Thamrin, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur mengatakan, nama jalan gunung Nokilalaki ini sangat bersejarah di Kota Palu, seperti peristiwa jatuhnya pesawat terbang di gunung Nokilalaki.
“Kalau Borobudur di Kota Palu tidak ada candi Borobudur adanya di pulau Jawa,” ujarnya.
Dia curiga, ini hanya kepentingan usaha kuliner yang ada di sekitar Jalan Nokilalaki.
Ilman menambahkan, kalau tidak ada ijin dari Wali Kota Palu berarti namanya jalan itu ilegal.
Reporter: Irma/Editor: Nanang