PALU- Tim penerangan hukum (penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS), sebuah inisiatif sosialisasi hukum ditujukan kepada para siswa.
Program tersebut bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, taat hukum, dan memahami pentingnya moderasi beragama.
Kali ini, sasaran tim penkum adalah para siswa di Pasraman Pura Agung Wanakertha, Jagatnatha, di Jl. Jabal Nur, Talise, Kota Palu. Kegiatan tersebut menghadirkan Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, sebagai narasumber, dengan Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Firdaus M. Zein, sebagai moderator.
Dalam paparannya, Laode Abd. Sofian menjelaskan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencegah pelanggaran hukum. Tema yang diangkat kali ini adalah “Membangun Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba dan Judi serta Pentingnya Moderasi Beragama.”
Sofian menyoroti bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius di Indonesia, dengan meningkatnya jumlah dan kecanggihan media peredarannya.
“Generasi muda, termasuk siswa, menjadi target utama, dengan beberapa kasus menunjukkan anak sekolah terlibat sebagai penyalahguna maupun pengedar narkoba,” kata Sofian dalam keterangan tertulis di terima Media Alkhairaat.id, Kamis (1/8).
Selain narkoba, judi online sebut dia, juga menjadi perhatian serius pemerintah, karena kemudahan aksesnya yang dapat membahayakan generasi muda.
“Melalui program JMS, diharapkan para pelajar memahami hukum dan sanksi terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online, sehingga mereka tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum,” katanya.
Selain itu, Sofian juga menjelaskan pentingnya pendidikan karakter yang mencakup nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.
Menutup paparannya, Sofian menekankan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan beragama. Esensi moderasi beragama adalah menjaga keselamatan jiwa, menjunjung tinggi keadaban, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperkuat nilai-nilai moderasi untuk mewujudkan perdamaian dan menghargai kemajemukan.
Ia juga menekankan pentingnya Pancasila sebagai falsafah negara dan UUD 1945 sebagai panduan kehidupan umat beragama dan penghayat kepercayaan dalam berbangsa dan bernegara. Memahami dan mengamalkan ajaran agama harus dilakukan dengan cara yang tidak ekstrem.
Reporter : **/IKRAM