PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu tengah mendalami atas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN 1) Tatura, Kota Palu.
“Saat ini telah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan di Seksi Intelijen,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana khusus (Pidsus) Kejari Palu, Alfred Nobel Pasande, di ruang kerjanya, Rabu (09/09).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah mengambil keterangan dari bendahara sekolah, terkait pembangunan 3 unit kelas baru dan 2 unit yang direhab di sekolah tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami segera memanggil mantan kepala sekolah dan konsultan pengawas,” ujar Alfred yang juga merangkap sebagai Pelaksana harian (Plh) Kasi Intelijen, Kejari Palu itu
Proyek yang diswakelolakan itu bersumber dari Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang dikucurkan pascabencana alam 28 September 2018 lalu senilai Rp1,5 miliar.
Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada, dana Rp1,5 miliar itu untuk pembangunan sejumlah item yang tahan gempa, yakni rehabilitasi gedung A (ruang kelas II A, II B, II C, IV B, VI A, VI B, VI C dan ruang UKS) serta gedung B (ruang kelas III A, III B, III C, V A, V B, dan V C) dengan anggaran Rp98,9 juta.
Sedangkan untuk pembangunan baru, dalam RAB diperuntukan bagi pembangunan gedung C yang di dalamnya terdapat tujuh item pekerjaan, seperti ruang kantor, ruang kepala sekolah, perpustakaan, ruang kelas IA, IB, IC dan WC dengan anggaran pembangunan baru senilai Rp1 miliar lebih.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay