PARIMO – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo) mulai mengumumkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 24 Oktober 2024.
Koordinator Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Jafar, menjelaskan bahwa sebanyak 818 PTPS telah terpilih di 23 kecamatan yang tersebar di 278 kelurahan/desa. Penempatan PTPS dilakukan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
“Panwaslu Kecamatan mengumumkan PTPS terpilih berbasis TPS di setiap kelurahan/desa,” ungkap Jafar saat ditemui, Rabu (23/10).
Pengumuman ini dilakukan paling lambat satu hari setelah pleno penetapan anggota PTPS selesai. Daftar nama PTPS yang diumumkan akan mencakup informasi mengenai waktu dan tempat pelantikan mereka.
Sebelumnya, Panwaslu Kecamatan telah mengadakan rapat pleno untuk menetapkan anggota PTPS terpilih. Nama-nama PTPS ditentukan berdasarkan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat yang mencakup keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon PTPS.
“Tanggapan masyarakat ini sangat penting dan harus dimasukkan kepada Panwaslu Kecamatan atau panitia rekrutmen sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkas Jafar.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin