Jaga Independensi sebagai Anggota DKPP, Ratna Dewi Mundur dari Timsel Calon Bawaslu

oleh -
Ketua Timsel, Dr Ratna Dewi Pettalolo (kiri) bersama anggota timsel dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, saat konferensi pers, Jumat (17/06). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Ratna Dewi Pettalolo, telah resmi mengundurkan diri dari keanggotannya di timsel.

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya terpilih menjadi salah satu anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Setelah penetapan itu (sebagai anggota DKPP), saya langsung berkonsultasi dengan Bawaslu RI bagaimana status saya sebagai timsel. Tapi sebelumnya, saya memang sudah mengambil keputusan untuk mundur sebagai timsel, walaupun memang tidak ada aturan secara tegas bahwa anggota DKPP itu tidak bisa merangkap sebagai timsel,” kata Ratna Dewi Pettalolo, saat konferensi pers, di Sekretariat Timsel, Hotel Sutan Raja Palu, Jumat (17/06).

Ia menegaskan untuk tetap mundur sebagai timsel. Sebab, kata dia, jika dirinya masih tetap bertahan, maka otomatis akan ada kepentingan langsung dengan produk yang dihasilkan timsel.

“Karena bisa jadi mereka (anggota Bawaslu terpilih) akan menjadi subjek yang bisa dilaporkan ke DKPP jika melakukan pelanggaran,” jelasnya.

BACA JUGA :  Satu Orang Tewas dalam Bentrokan Antarwarga di Sigi, Situasi Diredakan

Tentunya, kata dia, dirinya akan memiliki ikatan emosional yang bisa mengganggu independensinya ketika nanti akan melakukan proses pemeriksaan di DKPP.

“Karena mereka adalah orang-orang yang saya hasilkan dari proses seleksi,” ujarnya.

Olehnya, kata dia, mumpung saat ini masih di tahap pengumuman dan belum masuk pada tahap pemeriksaan berkas, maka ia memutuskan untuk segera mengundurkan diri.

“Pengajuan pengunduran diri sedang diproses di Bawaslu RI. Kita menunggu siapa penggantinya. Jadi sambil menunggu, saya masih tetap bekerja mengawal tahap pengumuman ini. Tapi saya meminta agar dipercepat sebelum tahap pendaftaran dibuka pada tanggal 22 Juni nanti,” tegasnya.

Mantan komisioner Bawaslu RI itu menambahkan, untuk calon pengganti di timsel sendiri, tidak ada sistem cadangan. Namun, kata dia, dari Sulteng sendiri, ada beberapa nama yang memasukkan berkas sebagai calon timsel.

BACA JUGA :  Diduga Langgar Kode Etik, Ketua dan Anggota KPU Poso Diperiksa DKPP RI

Ia berharap, calon penggantinya adalah orang dari Sulteng juga.

“Kenapa saya berharap seperti itu, karena mereka lebih mengetahui kondisi wilayah, kebutuhan daerah untuk penyelenggara dan lain-lain, termasuk dinamika politik lokal,” tuturnya.

Sepengetahuannya, beberapa nama yang ikut memasukkan berkas timsel adalah Prof Muh Basir Cyio, Dr Muhammad Taviv dan Dr Nur Alam.

Ia berharap, formasi timsel yang ada nanti tetap bekerja professional, independen dan menjaga integritas.

Ia meyakini, keluarnya ia dari timsel tidak akan mengganggu proses dan kualitas hasil dari kerja-kerja tim seleksi itu sendiri.

BACA JUGA :  Apel Hari Santri di Alkhairaat Layak Dicatat di Buku MURI

“Setelah saya di luar nanti, otomatis saya juga tidak punya hak lagi untuk melakukan intervensi, kalaupun diminta saran pendapat, mungkin itu bagian dari pengalaman pernah menjadi anggota Bawaslu di tingkat kota dan provinsi serta pusat,” tutupnya.

Ratna Dewi Pettalolo terpilih sebagai anggota DKPP periode 2022-2027 utusan DPR RI bersama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dari Bali dan Muhammad Tio Aliansyah dari Lampung.

Terpilihnya Ratna Dewi Pettalolo bersama dua nama lainnya, diputuskan oleh Komisi II DPR RI, setelah melaksanakan rapat pimpinan (rapim) bersama kepala kelompok fraksi.

Sebelum itu, komisi II telah menggodok tujuh nama yang masuk nominasi calon anggota DKPP periode 2022-2027.

Ketiganya akan bergabung dengan dua nama lainnya usulan dari pemerintah, sehingga lengkap menjadi lima anggota DKPP. (RIFAY)