PALU – Pasca penyaringan Calon Rektor Universitas Tadulako (Untad) periode 2019-2023, Jumat 25 Januari lalu, hingga kini belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan pemilihan rektor. Padaha masa jabatan Rektor, Prof. Muhammad Basir akan berakhir tanggal 05 Maret nanti.
Ketua Senat Untad, Prof. Hasan Basri, di ruang kerjanya, Rabu (20/05), mengaku, pasca penyaringan itu, proses selanjutnya adalah penelurusan rekam jejak tiga kandidat yang telah tersaring, apakah pernah melakukan transfer di atas Rp100 juta atau tidak.
Penelurusan itu melibatkan instansi dalam, seperti Inspektorat, bahkan instansi luar seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Memang dalam tiga besar ini aturannya ada keterlibatan instansi lain,” akunya.
Hasan juga mengaku baru saja dari Jakarta, mempertanyakan kelanjutan proses pilrek kepada Kepala Biro SDM Kemenristekdikti. Namun jawaban yang diberikan masih sama, belum bisa memberikan kata pasti karena penelusuran rekam jejak kandidat harus melibatkan instansi luar.
“Kalau ke PPATK itu, sesuai SOP-nya, masa penelusurannya bisa dua minggu sampai satu bulan. Penyaringan lalu tanggal 25 Januari, kalau penelurusan mulai tanggal 28 Januari, berarti keputusannya paling lambat tanggal 28 Februari. Masa jabatan rector inikan sampai 5 Maret, berarti pemilihan ini paling lambat akhir Februari. Ya keinginan kita begitu,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika ditemukan ada salah satu kandidat yang pernah melakukan transaksi di atas Rp100 juta, maka tidak serta merta akan digugurkan. Tetapi masih dibuka ruang klarifikasi, ditanyakan sumber dana, ditujukan kemana dan apa peruntukannya.
“Kita berdoa saja semoga tidak ada yang begitu. Kalau ada yang begitu, maka kita akan mulai dari awal. Karena kalau gugur salah satunya, berarti tinggal dua, tidak memenuhi syarat karena minimal harus tiga. Tapi yang kita tahu selama ini rekam jejak tiga kandidat tidak ada seperti itu,” ungkapnya.
Hasil penyaringan bakal calon lalu, menempatkan nomor 2, Prof. Dr. Mahfudz meraih suara terbanyak dengan 46 dukungan, menyusul nomor urut 3, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin sebanyak 15 dukungan. Sementara bakal calon nomor urut 1, Dr Muh Nur Ali dan bakal calon nomor 4, Prof. Zainudin Basri mendapat nol dukungan.
Dalam perjalanannya, Prof. Zainudin Basri menyatakan mundur dari bursa pencalonan dengan alasan kesehatan, sehingga otomatis bisa menyertakan Dr Muh Nur Ali. (YAMIN)