PALU – Dua Jabatan di Jajaran Polda Sulteng kembali bergulir yakni Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai Kepulauan.
Serah terima jabatan berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/3185/XII/KEP./2018 tanggal 21 Desember 2018 yang dipimpin Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Ermi Widiyatno, Kamis (3/1) di Mapolda Sulteng.
AKBP Dudy Iskandar dilantik sebagai Kabid Propam yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sulteng. AKBP Dudy mengisi kekosongan jabatan, yang sebelumya diisi pelaksana tugas AKBP Amin Litarso.
Sementara jabatan Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) yang sebelumnya dijabat AKBP Idham Mahdi kini diserahkan ke AKBP Aditya Surya Dharma.
AKBP Aditya diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng, selanjutnya AKBP Idham Mahdi akan menjabat Kapolres Magelang Kota, Polda Jawa Tengah.
Kapolda Ermi menegaskan fungsi Propam sangat berperan dalam menjaga netralitas anggota Polri dan PNS Polri Polda Sulteng pada Pemilu 2019.
“Kabid Propam Polda Sulteng dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” harap Kapolda.
Kapolda berharap agar Kapolres Bangkep segera mengenali kondisi lingkungan wilayah hukum maupun sumber daya polres, sebagai acuan awal untuk melakukan langkah-langkah pembinaan kamtibmas dan meningkatkan sinergitas antara fungsi.
Demikian juga sinergitas dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri kedepan.
“Kepada seluruh personel jajaran Polda Sulteng, saya harapkan senantiasa memberikan dukungan kepada pejabat baru, sebagaimana halnya diberikan kepada pejabat lama,” harap Kapolda.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin serta etos kerja dalam pelaksanaan tugas menuju anggota Polri yang profesional, modern dan terpercaya. (FALDI)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.