PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik dan mengambil sumpah/janji PNS dalam jabatan fungsional pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu, di ruang rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Rabu (06/04).
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Pengawas Sekolah sebanyak 26 orang, Kepala SD sebanyak 22 orang, Kepala SMP sebanyak 2 orang, dan Koordinator Wilayah sebanyak 4 orang.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, pelantikan untuk pejabat fungsional sangat penting karena keinginan bersama agar percepatan peningkatan kualitas sekolah itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Para pengawas sekolah merupakan ujung tombak dari pada program ini. Karena tanpa pengawasan yang baik, maka pastinya kita tidak akan dapat mengidentifikasi masalah dan kemudian melakukan evaluasi atas hasil identifikasi kita terkait dengan masalah itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, katanya para pengawas sekolah yang baru saja dilantik baik di tingkat SD maupun SMP, diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan sebaik-baiknya.
Ia mengungkapkan bahwa jabatan pengawas sekolah bukan merupakan jabatan yang dianggap terpinggirkan ataupun berkonotasi negatif. Namun, kata dia, pengawas sekolah justru merupakan peran yang sangat vital dalam menentukan perubahan pendidikan yang ada di Kota Palu.
“Dengan semangat kepala dinas yang baru, saya pun berharap bahwa ini terkonek dengan seluruh pengawas sekolah yang baru dilantik. Semuanya kita harus memiliki semangat yang sama. Dengan semangat yang sama dan energi yang sama, maka tentunya kita berkeyakinan bahwa niat maupun keinginan kita agar percepatan pendidikan baik secara kualitas dan kuantitas di Kota Palu, benar-benar dapat kita laksanakan dengan secepat-cepatnya,” lanjutnya.
Apalagi, katanya, ada beberapa pengawas memiliki pengalaman yang luar biasa dan catatan prestasi yang sangat baik di tingkat provinsi maupun nasional. Sehingga itu meyakinkan bahwa pendidikan di Kota Palu di tahun 2023 mendatang, betul-betul menunjukkan perubahan yang sebesar-besarnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay