DONGGALA Sesuai jadwal dan tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mulai Sabtu (25 November 2017) menerima dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Donggala, H. Idham Pagaluma, SH-Mohammad Yasin Lataka, SH, MH. Keduanya dengan tagline IYA MO KAMI merupakan bakal pasangan yang pertama membawa dokumen syarat untuk calon perseorangan yang datang pada pukul 14.00 WITA yang diterima oleh kelima komisioner KPU Donggala (Mohammad Saleh, As’ad Mardjudo, Ilyas Umala, S.Fhil, Nawir B. Pagessa dan Taskir Suleman, SH).

Kehadiran pasangan tersebut disertai tim pendukung yang jumlahnya puluhan orang diirngi musik rabana langsung diterima di aula KPU. Mereka hadir sekaligus membawa sekitar 50 keranjang dokumen dengan klaim sebanyak 21.548 dokumen surat dukungan yang diserahkan dan selanjutnya akan diverifikasi KPU secara faktual di lapangan. Ketua KPU Kabupaten Donggala, Mohammad Saleh dalam sambutannya mengatakan sesuai jadwal dengan adanya dokumen yang dipersayaratkan akan diverifikasi dulu.

“Bilamana dalam verifikasi nantinya ada hal-hal yang dinyatakan belum memenuhi syarat maka pihak KPU akan menyerahkan kembali pada tim untuk diperbaiki lagi agar memenuhi syarat sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” jelas Mohammad Saleh.

Karena itu setelah dilakukan penelitian berkas secara administrasi, pihak KPU akan membuatkan berita acara apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Selain itu akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan untuk menanyakan langsung pada warga yang memberi dukungan, terutama bila ada yang memberi dukungan ganda terhadap calon lainnya.
Sementara itu Idham Pagaluma sebagai bakal calon Bupati Donggala dalam kata pengatar penyerahan dokumen menyatakan terima kasih terhadap penerimaan yang dilakukan pihak KPU. Menurutnya sesuai syarat dukungan yang dibawa telah dikumpulkan di masing-masing kecamatan, dari 16 kecamatan di Kabupaten Donggala ada 15 kecamatan yang surat dukungannya yang kini dimasukkan untuk diverifikasi. Dalam penerimaan dokumen tersebut disaksikan pula Ketua dan anggota Panwaslu (Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Donggala. Setelah penyerahan dokumen dilakukan pula foto bersama jajaran komisioner KPU Donggala, anggota Panwaslu dan kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala. Selanjutnya seluruh dokumen akan diteliti oleh kelompok kerja dari KPU Donggala dan disaksikan Panwaslu dalam proses tahapan.

Sementara itu, hari ketiga pembukaan penerimaan dokumen syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala 2018, Dr. Suandi-Abdurrachman Kasim, Senin (27/11) telah memasukkan dokumen yang disyaratkan KPU.

Kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala jalur perseorangan tersebut didampingi beberapa anggota tim kerja yang diterima empat komisioner KPU Donggala (Ilyas, S.Fhil.I, Tazkir Sulemen SH, As’ad Mardjudo, S.Pt dan Nawir B. Pagessa, S.Pt) sekitar pukul 08. 25 WITA. Dalam prosesi penerimaan dokumen yang berlangsung di aula KPU Kabupaten Donggala yang dipandu Ilyas Umala tersebut secara simbolis dari bakal pasangan menyerahkan dokumen kepada anggota komisioner disaksikan Ketua dan Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Donggala. (JAMRIN AB)