LUWUK, BANGGAI – PT Lambang Azas Mulia (LAM) Area Sulawesi memberikan klarifikasi, sekaligus penjelasan atas pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolaan avtur di AFT Bubung, Luwuk.
Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas isu yang berkembang sekaligus penegasan komitmen perusahaan terhadap integritas operasional.
Perwakilan PT LAM Area Sulawesi, Kris Ardiansyah, menyampaikan, perusahaan telah melakukan penelusuran dan menemukan adanya pelanggaran berat oleh oknum pekerja.
“Kami mengapresiasi dukungan media dan masyarakat dalam mendorong operasional yang berintegritas. Hasil investigasi internal menunjukkan adanya pelanggaran yang telah kami tindak tegas sesuai aturan hingga sanksi PHK,” ujarnya, Jumat (10/04).
Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut mencakup aktivitas pemindahan produk keluar area operasional pada Oktober 2025 serta ketidaksesuaian prosedur dalam penggunaan BBM (own use) pada November 2025.
“Atas dasar itu, kontrak oknum terkait tidak diperpanjang pada Desember 2025,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa PT LAM merupakan pihak yang dirugikan dalam insiden ini dan akan terus melakukan langkah evaluasi serta penguatan pengawasan operasional.
Sementara itu, operasional penyaluran avtur di AFT Bubung dipastikan tetap berjalan normal dan sesuai standar keselamatan.
Klarifikasi PT LAM ini sejalan dengan keterangan sebelumnya dari Region Manager Corporate Operation & Services Sulawesi, Wisnu Fajar Baskoro, yang menegaskan bahwa proses investigasi masih berjalan secara menyeluruh dan objektif.
“Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga integritas operasional,” kata Wisnu.
Hal senada juga disampaikan Area Manager Communication, Relation, & CSR, Lilik Hardiyanto, yang menekankan pentingnya transparansi serta komunikasi dengan masyarakat.
“Perusahaan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, baik operasional maupun ketenagakerjaan, serta membuka saluran pengaduan resmi bagi masyarakat,” ujarnya.

