PALU – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menggelar pemetaan Penyuluh Agama Islam (PAI), mulai tanggal 3 sampai 5 September 2021, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut atas Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat islam (Bimais) Nomor 524 Tahun 2021, tentang Petunjuk pelaksanaan pemetaan PAI, tentang wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan.
“Penyuluh yang akan mengikuti pemetaan berjumlah 48 orang, yang terdiri dari 16 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan 32 orang penyuluh agama islam (PAI) Non PNS, penyuluh yang ikut semuanya penyuluh yang bertugas di delapan kecamatan yang ada di Kota Palu,” ucap Pejabat Pengawas Bimais Kemenag Kota Palu, H. Moh. Isnaeni, di Palu. Senin (6/09).
Isnaeni menyampaikan, pada hari pertama dan kedua pemetaan, menyasar penyuluh Non PNS dan hari ketiga pemetaan bagi para PAI Fungsional.
Mantan Kasi PHU ini juga menjelaskan, Output dari pemetaan ini, dimana kegiatan ini akan di jadikan dasar peningkatan kompetensi dan peningkatan kinerja PAI, yang memiliki tugas memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui ilmu agama islam seperti Al-Qur’an, Hadits, Ilmu Fiqih dan lain sebagainya.
“Termasuk juga untuk mengetahui sejauh mana peran PAI pro aktif dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI,” tutur Isnaeni.
Isnaeni berharap, agar para penyuluh betul-betul menjalani perannya sebagai PAI, bukan justru menjadi “penyulut” di tengah umat.
“Para penyuluh harus tetap bisa menjadi penyejuk di tengah beragam hoax dan fitnah yang beredar di masyarakat, melalui penguasaan ilmu agama mereka bisa mengayomi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta tidak melakukan pengingkaran pada kebenaran,” tegas Isnaeni.
Senada dengan Isnaeni, Ketua Pokjaluh Kota Palu, Haidar Siraju yang juga peserta pemetaan menyampaikan, melalui kegiatan ini, penyuluh dapat memahami peran-perannya dalam mengimplementasikan wawasan kebangsaan, moderasi beragama dan pengamalan Pancasila.
isnaeni menyampaikan, kegiatan ini juga diikuti oleh tujuh PAI Non PNS asal Kabupaten Sigi. Hal ini dikarenakan adanya kendala saat pelaksaan pemetaan di Kabupaten Sigi, yakni bencana banjir yang terjadi dibeberapa desa di kabupaten tersebut. (YAMIN)