Isi Naskah KUA-PPAS 2024 Dinilai Banyak Kesalahan Penulisan

oleh -
Sidang paripurna pengantar rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, di suang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (31/07). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulteng menyatakan adanya sejumlah kesalahan dalam isi naskah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024 yang dibacakan Asisten II Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto, Senin (31/07).

Sejumlah kesalahan yang dimaksud, antara lain kesalahan dalam penyebutan jumlah orang dan tanda baca.

Menurut Anggota DPRD Sulteng, Dr Alimuddin Pa’ada menyatakan pentingnya akurasi dalam laporan anggaran.

Ia meminta agar pada saat pembahasan KUA-PPAS selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa memperbaiki beberapa keliruan pada naskah tersebut.

Selain kesalahan penulisan, Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr Nilam Sari Lawira juga menyoroti pemprov yang hanya mengutus Asisten II untuk membacakan nota KUA-PPAS. 

Ketua dan anggota DPRD Sulteng menegaskan pentingnya kehadiran gubernur atau setidaknya wakil gubernur atau sekretaris provinsi (sekprov) dalam proses pembahasan angaran.

Nilam Sari pun memutuskan untuk menskorsing rapat dan meminta agar pada rapat selanjutnya pemprov harus dihadiri sekprov sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tolong hargai banggar untuk pembahasan KUA PPAS 2024. Utus pejabat yang sesuai fungsinya,” tegas Nilam.

Menurutnya, sekprov adalah ex officio Ketua TAPD sesuai keputusan presiden. */RIFAY