SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Irwan memberikan penjelasan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), harus tetap konsisten pada rencana pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya pada rapat paripurna agenda penjelasan Bupati Sigi dan Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Sigi, tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
“Dengan dilakukannya refocusing dan realokasi anggaran serta besaran sisa lebih anggaran yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan, agar tetap konsisten dengan rencana pembangunan daerah,” ungkapnya, dalam rapat Jumat pekan kemarin.
Mohamad Irwan menyampaikan bahwa, adanya dinamika yang terjadi di bidang ekonomi, sosial budaya dan pemerintahan, serta pendapatan daerah maka perlu disesuaikan. Apalagi dengan kejadian luar biasa (Pandemi Covid-19).
“Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi bahkan sektor keuangan”kata Bupati Sigi.
Untuk menyikapi dampak Covid-19, maka dilakukan upaya penanganan bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD tahun Anggaran 2020, untuk penanganan pandemi dan dampak Covid-19.
Paripurna tersebut, selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Sigi, juga di hadiri sebahagian OPD yang ada di lingkup Pemkab Sigi.
Reporter: Hady
Editor: Nanang