PARIMO – Ratusan hektare sawah milik warga di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong (Parimo), lumpuh akibat kerusakan saluran irigasi utama sejak pertengahan 2024. Kondisi ini membuat ratusan petani kehilangan sumber penghidupan.

“Salurannya tersumbat sejak Mei 2024, saat banjir besar menghantam pintu air utama, sehingga distribusi air terhenti total dan irigasi tidak bisa difungsikan kembali,” ungkap penjaga pintu irigasi Tombi, Benyamin, belum lama ini.

Sebelum rusak, sistem irigasi Tombi mengairi sekitar 745 hektare lahan sawah di lima desa: Tombi, Sidole, Sidole Barat, Paranggi, dan Ampibabo.

Namun kini aliran air terputus total, diperparah dengan penurunan debit Sungai Tombi yang diduga dipicu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

“Kalau dibiarkan, air yang nanti mengalir ke sawah bisa tercemar merkuri dan raksa dari tambang. Ini bukan cuma soal air tidak ada, tapi juga soal pencemaran jangka panjang,” jelas Benyamin.

Kerusakan irigasi berdampak langsung pada petani seperti Zainal Abidin, anggota Kelompok Tani Sungulara di Desa Tombi. Ia mengaku lahan sawah seluas tiga hektarenya tidak lagi dapat digarap karena kering dan retak.

“Sudah lebih dari setahun kami tidak bisa tanam padi. Padahal biasanya satu hektare bisa menghasilkan dua ton beras,” ujarnya.

Kelompok tani Sungulara yang mengelola 80 hektare lahan sawah diperkirakan kehilangan potensi produksi hingga 160 ton beras per musim tanam.

Beberapa petani mencoba beralih ke tanaman kering seperti nilam dan jagung, namun sebagian lainnya memilih merantau karena tidak lagi bisa bertahan dari hasil tani.

“Kami sudah lapor ke pemerintah desa dan dinas, tapi belum ada tanggapan. Katanya tunggu pelantikan presiden dulu, tapi sekarang juga belum ada kabarnya,” keluh petani, Zainal.

Laporan kerusakan irigasi ini sudah disampaikan ke Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Parimo, namun perbaikan belum terealisasi. Warga juga mendesak penertiban tambang ilegal yang memperparah kerusakan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas TPHP Parimo, Aristo, menyatakan bahwa irigasi induk menjadi kewenangan Dinas PUPRP. “Kami belum lakukan koordinasi karena informasi ini baru saya dengar,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHP Parimo, Dadang Priatnajaya, menegaskan pihaknya sudah melaporkan kerusakan ke pimpinan daerah dan berkoordinasi dengan Bidang SDA Dinas PUPRP.

“Perencanaannya sudah jadi, tapi terkendala efisiensi anggaran. Jadi untuk fisik kemungkinan tahun depan. Kami berharap perbaikannya bisa terealisasi agar petani kembali bisa menanam padi,” pungkasnya.