PALU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai memperbaiki bending untuk saluran irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, yang nyaris hancur total akibat gempa bumi dan liquifaksi, 28 September 2018.

Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Sulteng, Kementerian PUPR, Arie Setiadi Murwanto, Selasa (12/02), mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemulihan kembali saluran irigasi gumbasa seluas 170 hektare.

“Jadi yang untuk 170 hektare sedang dilaksanakan, kemudian sisanya lagi kita sepakati agar segera dilakukan percepatan-percepatan,” ujarnya.

Arie mengatakan, selebihnya diluar 170 hektare itu, akan didesain kembali oleh konsultannya. Sebab menurut dia, beberapa ruas irigasi Gumbasa yang hancur karena likuifaksi, membutuhkan desain khusus. Salah satu bagian itu adalah saluran di wilayah Sibalaya yang turut hancur.

Prinsipnya, lanjut Arie, dalam perbaikan itu pihaknya akan mengidentifikasi apa-apa yang menyebabkan likuifaksi, sehingga nantinya dapat disepakati seperti apa desain irigasi selanjutnya.

Dia juga menekankan, sisanya akan rampung pada akhir bulan April mendatang.

“Jadi yang 1070 hektare itu Insya Allah akan mulai dialiri air pada akhir bulan April nanti,” katanya.

Perbaikan irigasi ini mengalami perubahan sistem, dan dilakukan secara terintegrasi dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat, dan produk akhir konstruksinya tidak menimbulkan kerawanan terhadap bencana likuifaksi.

Seluruh saluran irigasi baik primer maupun sekundernya akan mengalami pemadatan di bagian dasarnya, serta beton di tepiannya untuk meminimalisasi serapan air ke dalam tanah yang dianggap bisa menimbulkan likuifaksi.

Namun pemadatan itu, disebut-sebut akan berdampak terhadap ketersediaan air tanah untuk kebutuhan konsumsi masyarakat karena bisa membuat sumur-sumur pompa dan gali milik masyarakat akan mengering.

Meski begitu, hal itu telah diantisipasi dengan mengintensifkan produksi air bersih Pasigala yang sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu dengan membangun sumber-sumber air baku yang baru. (FALDI)