Iqbal Andi Magga Masih Bertahta

oleh -
Suasana sidang paripurna pergantian Ketua DPRD Kota Palu, Jumat (21/7). (FOTO: MAL/YUSUF)

PALU – Muhammad Iqbal Andi Magga otomatis masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palu menyusul proses pergantiannya belum terlaksana. Jumat (21/07) kemarin, pihak DPRD setempat sudah menggelar sidang paripurna menindaklanjuti usulan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Palu untuk menggantikan posisi Iqbal Andi Magga dengan Ishak Cae.

Namun, sidang paripurna itu tidak terlaksana, menyusul tidak kuorum-nya anggota DPRD yang hadir mengikuti sidang paripurna.

Sidang yang  dijadwalkan pukul 14.00 sempat ditunda beberapa waktu, sebelum akhirnya diputuskan akan dilanjutkan Senin (23/07) mendatang. Sebab, sampai sekitar pukul 15.00, jumlah anggota DPRD tak kunjung lengkap.

“Berdasarkan tata tertib persidangan, karena belum juga kuorum, maka sidang ini saya tunda sampai hari Senin,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti selaku pimpinan sidang.

Sebelumnya, Iqbal masih sempat membuka dan meng-skorsing sidang. Namun saat skorsing dicabut, pimpinan sidang sudah beralih ke Erfandi Suyuti, karena Iqbal sudah “menghilang”.

Menurut Anggota DPRD Kota Palu, Hamsir, sesuai tatib persidangan, jika sampai tiga kali peserta sidang paripurna tidak kuorum, maka agenda tersebut akan dikembalikan lagi ke fraksi dan Ketua DPRD untuk membahasnya. Namun sebelum itu, harus dikembalikan kepada Badan Musyawarah (Bamus).

“Nanti Bamus yang kembali menyusun agenda persidangan,” tandasnya.

Dia menjelaskan, pergantian posisi anggota DPRD adalah kewenangan interen partai. Untuk itu, dia sebagai anggota DPRD dari partai lain, tidak bisa terlalu jauh mengomentari pergantian posisi Ketua DPRD tersebut.

Adapun mereka yang tidak hadir pada sidang paripurna tersebut adalah para anggota Fraksi PKB, PDI-Perjuangan dan Fraksi Restorasi, kemudian dua anggota Fraksi Demokrat, Ketua Fraksi PKS Rusman Ramli dan anggota Fraksi Sucipto.

Sementara dari Partai Golkar, hanya Muhammad Jarudin Wartabone yang tidak hadir.

Sedianya, jabatan Iqbal sebagai Ketua DPRD Kota Palu sudah berakhir menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tentang pergantian tersebut.

Dalam SK yang diterima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulteng, posisi Iqbal akan digantikan rekannya sesama legislator Golkar, Ishak Cae.

Ketua DPD Partai Golkar Sulteng, Arus Abdul Karim, mengatakan, dinamika yang terjadi di Partai Golkar merupakan bagian dari proses penyegaran. Bukan hanya di tingkatan legislator, melainkan juga di jajaran pengurus, sehingga tidak ada hal yang luar biasa. (YUSUF)