Palu – Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menonaktifkan sementara Kombes Pol Dodi Darjanto dari jabatannya sebagai Dirlantas Polda Sulteng.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto telah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan. “Kapolda Sulteng sebaiknya menonaktifkan sementara Dirlantas sebagai tindakan disiplin,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Media Alkhairaat.id pada Selasa (23/7).
Sugeng menjelaskan bahwa tindakan tersebut penting untuk menjaga citra baik institusi Polri. “Citra Polri yang sudah baik jangan sampai dirusak oleh oknum tidak memahami kerja media dan jurnalis,” tambahnya.
Pernyataan Sugeng tersebut merespon insiden kekerasan verbal dan penolakan wawancara oleh Kombes Pol Dodi Darjanto kepada Kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin Tobone. Penolakan tersebut dikarenakan Syamsuddin menggunakan HP merek China saat wawancara.
“Tindakan tersebut menunjukkan sikap arogan tidak pantas dilakukan oleh seorang perwira polisi,” kata Sugeng.
IPW juga menyarankan organisasi profesi untuk mengadvokasi kasus tersebut dengan membuat pengaduan resmi ke Propam Polda Sulteng, serta menembuskan surat tersebut ke Propam Mabes Polri dan Kapolri.
Sugeng menambahkan bahwa laporan tersebut bisa menjadi dasar untuk menelusuri rekam jejak Dirlantas, apakah pernah melakukan hal sama selama menjadi anggota Polri. Diketahui, pada 2015, saat bertugas sebagai Kapolres Siantar, Sumatera Utara, Dodi Darjanto pernah mengusir wartawan dengan anjing.
Insiden terbaru, bermula saat Syamsuddin hendak mewawancarai Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu, terkait hasil operasi patuh Tinombala 2024 pada hari pertama. Syamsuddin mengatakan, “Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujarnya.
Dalam permintaan maafnya pada Kamis (18/7) di hadapan jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, Dodi Darjanto mengakui tindakannya sebagai kekhilafan dilakukan tanpa unsur kesengajaan. “Saya khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya bercanda saja,” ujar Dodi.
Meski permintaan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng, organisasi pers yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.
Reporter : IKRAM