PALU – Dua organisasi pelajar, yakni lkatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Pelajar Islam Indonesia (PII), memanfaatkan hari aspirasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, untuk menyampaikan ragam masalah terkait masalah pendidikan, Senin (24/08).

Kedatangan pengurus dua organisasi pelajar tersebut diterima di ruang F-PKS DPRD Sulteng oleh Ketua Fraksi PKS, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah SAg, MH, Wakil Ketua Fraksi Sri Atun, dan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sulteng, H Tahir H Siri, SE, MH.

Ketua Pimpinan Wilayah PII Sulteng, Fahmi Yusuf, mengatakan, kedatangan mereka di gedung DPRD Sulteng dalam rangka meneruskan aspirasi pelajar, sekaligus menyelamatkan generasi.

“Aspirasi yang kami sampaikan hari ini, merupakan hasil analisis persoalan pendidikan selama pandemi Covid-19 bersama teman-teman IPM dan Ikatan Pelajar NU,” katanya.

Menurut Fahmi, ada tiga isu utama yang mereka sampaikan dari hasil analisis tersebut, yakni, meminta pemerintah untuk memfasilitasi belajar daring (dalam jaringan) bagi guru dan siswa, dengan menyediakan paket internet hemat, bahkan gratis.

“Kami juga meminta pemerintah, untuk membuka proses belajar mengajar tatap muka di sekolah, khususnya di kabupaten atau daerah yang telah ditetapkan sebagai zona hijau dan kuning. Lebih khusus lagi, daerah yang tidak memiliki akses jaringan internet memadai,” tambahnya.

Aspirasi ketiga, meminta pemerintah untuk melibatkan organisasi pelajar untuk turut dalam pembinaan pelajar, guna mengurangi terjadinya degradasi moral dan karakter dari penerapan belajar mengajar jarak jauh di masa pandemi.

Sementara itu, Ketua IPM Sulteng, M Amrul Khair, menambahkan, dalam kondisi saat ini, harusnya pemerintah sudah menetapkan kondisi Darurat Pendidikan.

Indikasi ini, kata dia, sebenarnya sudah dapat dilihat dari keluarnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 4 tahun 2020, tentang Strategi Penerapan Kegiatan Belajar di Masa Pandemi Covid-19.

“Juga bisa dilihat dari persoalan-persoalan secara nasional bagi pelajar, orang tua maupun guru dalam menghadapi metode belajar daring selama pandemic,” tuturnya.

Untuk Sulawesi Tengah, lanjut dia, juga ada Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 420/356 Dikbud tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Satuan Pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK dan Satuan Pendidikan lainnya pada tahun Pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

“Indikasi-indikasi ini, sebenarnya sudah cukup bagi pemerintah, untuk menetapkan kondisi darurat pendidikan,” katanya.

Menanggapi aspirasi itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengatakan, segala masukan diterima dan akan ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait.

Terkait aspirasi perlunya dilibatkannya IPM dan PII dalam pembinaan karakter pelajar, secara tegas Wiwik meminta kepada pengurus IPM dan PII untuk menyampaikan sekolah mana saja yang menolak kehadiran IPM dan PII untuk memberikan pembinaan kepada siswa.

“Tetapi kalian ketika datang ke sekolah, juga harus jelas kurikulum atau silabus pembinaannya, sehingga sekolah bisa melihat dan mengevaluasi, bagaimana model pembinaan yang kalian lakukan,” tegas Hj Wiwik yang juga mantan Ketua IPPNU itu.

Terkait usulan pemberian paket internet murah dan gratis, sekilas Hj Wiwik menyampaikan bahwa untuk anggaran 2021, pemerintah daerah akan fokus dalam penanganan bencana alam likuifaksi dan gempa yang melanda wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi pada 28 September 2018 yang lalu.

“Tetapi aspirasi ini, Insya Allah akan kami teruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Dinas Informatika,” janjinya.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Sri Atun, menambahkan, keluhan pembelajaran daring juga muncul dari para guru. Saat ini, kata dia, banyak guru yang bertambah beban tugasnya.

Ia pun mengakui, daring juga kurang maksimal dibandingkan dengan pembelajaran luring atau tatap muka langsung.

“Tapi keadaanlah yang membuat kita seperti ini. Kita tinggal ambil hikmahnya, bahwa orangtua makin sadar dengan pendidikan anaknya, dan guru pun makin sadar teknologi, karena mereka dituntut harus bisa membuat pembelajaran online,” katanya.

Sekretaris FPKS, H Tahir H Siri, sepakat dengan aspirasi terkait perlunya dibuka pembelajaran luring di daerah-daerah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau dan kuning. Terutama, daerah yang masih sulit akses internetnya.

“Tetapi semua harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Covid secara ketat. Usulan ini akan kami teruskan ke pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” tandasnya. (RIFAY/**)