PALU – Memperingati Hari Buruh Internasional, Dewan Pertukangan Nasional (DPN) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah, khususnya dalam kaitannya dengan rendahnya tingkat partisipasi tenaga kerja lokal di sektor industri strategis seperti pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan industri pengolahan.

Meskipun laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren positif dalam penurunan angka kemiskinan dan pengangguran—dengan penduduk miskin per September 2024 sebanyak 358.330 jiwa (11,04%) dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,15%—fakta di lapangan masih menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam pemerataan akses kerja dan distribusi kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat lokal.

Ketua Umum DPN Sulteng Andri Gultom menyoroti bahwa kehadiran investasi besar, terutama dari sektor pertambangan dan industri perkebunan kelapa sawit, belum sepenuhnya memberikan dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat lokal. Yang terjadi justru sebaliknya—masih banyak perusahaan lebih memilih merekrut pekerja dari luar daerah, bahkan dari luar negeri.

Data menyebutkan bahwa Sulteng saat ini menjadi salah satu provinsi dengan jumlah tenaga kerja asing (TKA) terbanyak di Indonesia, yaitu sekitar 21.000 orang atau 11% dari total TKA nasional.

“Dominasi pekerja non-lokal ini berdampak langsung pada minimnya kesempatan kerja bagi putra-putri daerah. Situasi ini diperburuk dengan praktik pemberian upah murah kepada pekerja lokal,umumnya hanya direkrut pada level pekerjaan rendah tanpa jenjang karir maupun pelatihan peningkatan keterampilan. Sementara pekerja luar justru mengisi posisi strategis dan mendapatkan fasilitas lebih baik,” kata Andri Gultom, Kamis 24 April 2025.

Gultom melanjutkan, praktik-praktik tersebut tidak hanya menciderai keadilan sosial, tetapi juga menurunkan semangat dan daya saing tenaga kerja lokal. Tanpa kebijakan afirmatif kuat dari pemerintah dan tanggung jawab sosial konkret dari pihak industri, DPN menilai bahwa Sulawesi Tengah hanya menjadi ladang eksploitasi sumber daya alam tanpa memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap komposisi tenaga kerja di sektor industri strategis di Sulawesi Tengah. Sudah saatnya kebijakan ketenagakerjaan berpihak pada rakyat. Kami bukan anti investasi, tapi investasi baik adalah menyejahterakan masyarakat, bukan sekadar mengeruk sumber daya dan meninggalkan ketimpangan.” ujarnya.

Olehnya sebut Gultom pihaknya menuntut, prioritaskan tenaga kerja lokal, hapus Ketimpangan upah, transparansi rekruitmen, pengawasan terhadap Pekerja Non-Lokal dan TKA dan Peningkatan sumber daya manusia (SDM) lokal.

Berdasarkan rekapan Jumlah tenaga kerja asing Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah TKA negara Amerika Serikat 8 orang, Bangladesh 1 orang, India 22 orang, Inggris, Italia, Malaysia, Nepal, Norwegia, Prancis, Spanyol masing-masing 1 orang, Jepang 5 orang, Korea Selatan 2 orang, China 20403 orang, Srilanka 25 orang, Taiwan 8 orang, dan Thailand 4 orang.

TKA tersebut tersebar di 116 perusahaan, dengan posisi jabatan direktur 3 orang, komisaris 1 orang, manager 1104 orang, jabatan teknis 19.337 orang.

REPORTER :**/IKRAM