Inspektur Tambang Belum Publis Hasil Investigasi, Rekomendasi untuk Internal Perusahaan

oleh -
Karyawan PT Koninis Fajar Mineral (KFM) Muh. Ikbal (37) mengalami kecelakaan kerja di perusahaan tersebut, Sabtu (16/12). FOTO: Ist

LUWUK – Inspektur Tambang Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah membuat konsep surat berupa hasil investigasi dan rekomendasi untuk diserahkan ke Kementerian Energi Sumber Daya Dan Mineral (ESDM). Surat rekomendasi dimaksud atas peristiwa kejadian kecelakaan satu karyawan PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) di Desa Tuntung Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai Muh. Ikbal (37) .

Sebagaimana diketahui akibat kecelakaan tersebut, dia mengalami putus di kaki kanan dan kaki sebelah kiri hancur. Yang pada akhirnya karyawan tersebut kini meninggal dunia.

“Peristiwa kecelakaan di Banggai kami sudah buat konsep suratnya ke Jakarta. Nanti mereka memutuskannya,” kata Koordinator Inspektur Tambang Sulteng Muhammad Saleh saat di hubungi dari Palu, Selasa (2/1).

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Palu Dukung Revisi PP Tunjangan Hakim

Ia mengatakan, rekomendasi tersebut bersifat internal, untuk dilaksanakan oleh perusahaan.

“Sebab hal tersebut berkaitan perbaikan, harus dilaksanakan perusahaan. Jadi lengkap rekomendasinya,” katanya

Namun ia tidak merinci apa hasil investigasi tim dan apa saja rekomendasi tersebut.

“Saya belum baca masih ada dalam laptop. Saya masih di lapangan,” katanya menyudahi.

Reporter: IKRAM