PARIMO – Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan pengelolaan keuangan Desa Bambalemo, dinilai masuk dalam kategori buruk setelah dilakukan evaluasi

Inspektur Inspektorat Parimo, Adrudin Nur, mengatakan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat tugas kepada tim, untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap pengelolaan keuangan di Desa di desa tersebut.

“Dalam pemeriksaan nanti, semua yang terlibat mengelola keuangan desa akan diperiksa tanpa terkecuali. Baik Kades, Sekdes hingga Kaur pun akan diperiksa. Intinya, asalkan dia terlibat dalam pengelolaan uang desa tetap kami periksa,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (23/06).

Ia mengaku, dari 99 desa yang dievaluasi oleh Inspektorat, Desa Bambalemo masuk dalam salah satu penilaian buruk. Itu sebabnya Desa Bambalemo masuk dalam sistem pemeriksaan khusus (Pemsus).

Terkait berapa lama waktu dibutuhkan tim untuk investigasi, dirinya tidak memastikan. Pastinya kata Adrudin, diupayakan secepatnya dilakukan pemeriksaan terhadap desa Bambalemo

“Soal adanya penyegelan tentunya menimbulkan permasalahan cukup berat, saya juga akan tanyakan ke tim pemeriksa khusus menangani desa Bambalemo,” terangnya.

Untuk diketahui, sejumlah masyarakat mendatangi kantor Desa Bambalemo, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Kantor Desa Ini Disegel”.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap mantan Kades Bambalemo, yang selama menjabat tidak pernah memampang laporan pengelolaan APB Desa.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin