PARIMO – Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan investigasi dugaan penyimpangan dana jasa medis pada 2020 senilai Rp900 juta, telah memeriksa sejumlah pegawai.
Khususnya, pegawai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, mantan bendahara pengeluaran, dan Kepala Seksi terkait Dinas kesehatan setempat.
Inspektur Inspektorat Parimo, Adrudin Nur, mengatakan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan investigasi. Sesuai bagian dari perintah investigasi pihak kepolisian.
“Berdasarkan surat tugas perintah investigasi kepada timnya, pemeriksaan akan berakhir di 11 Februari 2022,” ungkapnya saat dihubungi, Jum’at (04/02).
Dirinya mengaku, pihaknya akan berupaya tepat waktu, agar rekomendasi segera dikeluarkan untuk diserahkan ke pihak kepolisian yang telah melakukan tahapan penyelidikan.
Dirinya enggan membeberkan secara detail, fakta apa saja yang telah diketahui pihaknya atas dugaan penyimpangan dana jasa medis itu.
Namun dugaan tersebut semakin menguat, sebab kata dia, pengelola JKN di 2020 telah mengungkapkan keberadaan dana Rp900 juta, tetapi masih diperlukan pendalaman.
“Kami masih harus melakukan investigasi lebih dalam lagi, meskipun memang sudah ada pengakuan-pengakuan,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin