Inspektorat Palu Beri Pemahaman Tata Cara Penilaian Kualitas Maturitas SPIP kepada OPD

oleh -
Kegiatan Bimtek Tata Cara Penilaian Penjamin Kualitas Maturitas SPIP, di ruang rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Kamis (06/10). (FOTO: HUMAS PEMKOT PALU)

PALU – Sekretaris Kota (Sekkot), Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penilaian Penjamin Kualitas Maturitas Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP), di ruang rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Kamis (06/10).

Turut hadir Inspektur Inspektorat Kota Palu, Muliati dan Auditor Madya Fahmi Adfian selaku Pengendali Teknis pada Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulteng.

Agenda bimtek sendiri adalah peningkatan pemahaman tentang penjamin kualitas atau quality assurance atas maturitas SPIP kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Palu.

Sekkot mengatakan, pencapaian tujuan organisasi dinilai melalui pencapaian empat tujuan SPIP, yaitu kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Implementasi SPIP terintegrasi meliputi penerapan manajemen risiko pemda, kapabilitas APIP dan indeks efektivitas pengendalian korupsi,” ujarnya.

OPD, tambahnya, dapat melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP-nya. Sedangkan Inspektorat melakukan penjaminan kualitas sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay