POSO – Ahmad Wahyono, salah satu eks narapidana kasus terorisme (napiter) di Kabupaten Poso, kini telah bebas dan menyesali perbuatannya di masa lalu.
Ia ditangkap oleh aparat kepolisian karena ikut terlibat kasus terorisme bersama kelompok MIT Poso.
Saat ini, Ahmad Wahyono telah menjalani hidup normal sebagaimana masyarakat biasa. Ia memenuhi kebutuhan hidup keluarga dengan beraktivitas sebagai pekebun di Kelurahan Lembomawo, Kecamatan Poso Kota.
Bahkan ia juga mengelola sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Ilman Naafian. Ahmad juga dipercayakan sebagai ketua di yayasan ini.
“Semua kejadian pada masa lalu itu akan jadi pelajaran serta pengalaman untuk bisa lebih berhati-hati lagi,” katanya, kepada aparat kepolisian yang datang menemuinya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, banyak hal dipelajari pada saat di dalam Lapas hingga bebas dan sering mengikuti program deradikalisasi.
“Saya sadari apa yang dulu saya lakukan merupakan tindakan yang keliru dan tidak benar, apalagi dengan melawan hukum yang berdampak merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun menyatakan mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso, juga siap membantu pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso serta mendukung program deradikalisasi. *