PALU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palu, menerima penghargaan dari Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan tersebut atas inovasinya dalam sistem penyelamatan dan pencegahan serta penanggulangan kebakaran.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng), Sofyan Farid Lembah menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kadis Damkarmat Kota Palu, Sudaryano R. Lamangkona, di Mako Damkarmat Kota Palu, Rabu (26/01).
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah, berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kadis Damkarmat Kota Palu, Sudaryano R Lamangkona, menghaturkan terima kasih atas penghargaan yang diperoleh dari Ombudsman terkait kinerja Damkarmat selama ini.
Menurut Ano, sapaan akrabnya, berharap, penghargaan tersebut lebih memicu spirit dari seluruh jajaran Damkar di Kota Palu.
“Semoga dengan penghargaan ini, kami akan lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya pada sub bidang kebakaran, non kebakaran dan bencana lainnya,” tutupnya.
Sejauh ini, Damkarmat Kota Palu di bawah kepemimpinan Sudaryano R Lamakona, terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pegawai Damkarmat seringkali terpantau melakukan penyemprotan di ruas ruas jalan yang terdapat sedimen (pasir) yang dapat membahayakan pengendara.
Selain gesit menangani bencana kebakaran, pegawai Damkarmat bahkan turun tangan menolong binatang, seperti anjing yang terperosok dalam sumur.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay