Inovasi Layanan Pertanahan, Dukung Peningkatan Ekonomi dan Kemudahan Berusaha di Kota Palu

oleh -
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Jusuf Ano, didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Syariatudin, Kasi Survei dan Pemetaan Fahrul, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Tri Hastuti serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibrahim Alhadar, saat konferensi pers di Kantor Pertanahan Palu, Kamis (23/11). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

Kata dia, dengan adanya transformasi digital pada Kementerian ATR/BPN menghadapi revolusi ini industri 4.0, maka BPN akan memediakan semua layanan secara digital.

Menurutnya, inovasi tersebut, antara lain bertujuan untuk meniadakan mafia pertanahan atau spekulan tanah dan juga untuk mengantisipasi terbitnya sertifikat palsu.

“Kami pernah temukan sertifikat palsu. Ketika yang bersangkutan mau melakukan pengecekan secara elektronik untuk dibuatkan hak tanggungan di lembaga penjamin modal. Itu tenyata sertifikatnya palsu, tanda tangan saya dipalsukan,” ungkap Jusuf.

Selanjutnya, kata dia, dengan adanya tujuh layanan prioritas ini memberikan kemudahan untuk berusaha. Salah satu yang dimudahkan adalah pengusaha perumahan

“Pembangunan perumahan pendaftaran SK haknya satu hari, maka itu tentu akan mempermudah dia berusaha,” ujarnya.

BACA JUGA :  Perpustakaan UIN Datokarama Komitmen Tingkatkan Layanan Berbasis Teknologi Informasi

Selain itu, lanjut dia, semakin banyak orang bermohon sertifikatm maka akan memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Palu. Untuk BPHTB saja sampai dengan hari ini, tercatat di sistem sebesar Rp26,238 miliar lebih sebagai kontribusi Kantor Pertanahan untuk PAD Kota Palu.

Tahun lalu, kata dia, capaian BPHTB dari Januari sampai dengan Desember itu adalah hampir Rp25 miliar. Dengan capaian tersebut, Kantor Pertanahan Kota Palu adalah yang tertinggi di Sulteng dalam penerimaan BPHTB.

Selain itu, lanjut dia, ada pula kontribusi pada pajak penghasilan yang biasanya dibebankan kepada pihak yang mengalihkan hak atau pihak pertama. Pajak penghasilan itu merupakan pemasukan ke kas negara melalui kantor pajak, tapi itu diperoleh pada saat pelayanan di Kantor Pertanahan.

BACA JUGA :  Semua Pasangan Calon Diharap Bisa Lolos di Tahap Pemeriksaan Kesehatan

“Pajak penghasilan sampai dengan tanggal sekarang Rp10.965.848.167. Kemudian hak tanggungan atau orang yang meminjam uang di bank selama 10 tahun terakhir ini dari 2013. Uang pinjaman yang beredar di Kota Palu ini adalah Rp12.114.444.561.344 sen,” rincinya.

Sehingga, kata dia, layanan itu lebih ditingkatkan akselerasinya sehingga banyak yang selesai dalam satu hari, termasuk jual beli, perubahan hak dari HGB yang dibeli oleh masyarakat itu ke pengembang, juga perumahan ditingkatkan menjadi hak milik, termasuk roya dan sebagainya.

“Jadi itu karena dia sudah secara elektronik. Jumlah keseluruhan hari ini untuk tujuh layanan prioritas sebanyak 1030 layanan, paling tinggi Sulteng. Contohnya Kabupaten Donggala tetangga kami cuma 107, sepersepuluh dari kami. Jumlah pegawainya mungkin lebih banyak dari Kota Palu tapi kami berusaha tutupi dengan kerja lembur,” imbuhnya. (RIFAY)