Ini Tuntutan Warga Balaroa

oleh -
Warga Balaroa saat melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Palu, Senin (14/01). (FOTO: MAL/IKRAM)

PALU – Ribuan korban likuifaksi Kelurahan Balaroa menuntut sejumlah hal kepada pemerintah, dengan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Palu, Balai Kota dan DPRD Sulteng.

Mereka menilai pemerintah tidak peka dengan nasib mereka selama ini di pengungsian.

Sekretaris Forum Korban Likuifaksi Kelurahan Balaroa, Agus Manggona, mengatakan, indikator ketidakpekaan pemerintah terhadap korban bencana adalah pembangunan hunian sementara (huntara) bagi ribuan Kepala Keluarga (KK) di lokasi Sport Center yang belum direalisasikan.

“Kalaupun ada yang dibangun, itu untuk warga di Kelurahan Duyu,” sebutnya.

Dia khawatir, hal itu akan menimbulkan gesekan di kalangan warga. Karena diketahui banyak pula warga Duyu yang menjadi korban, sehingga pantas saja jika mereka yang mendiami hunian sementara tersebut.

Aksi itu dimulai dari kantor DPRD Kota Palu dengan menjemput beberapa legislator, kemudian membawa mereka dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Palu.

Di Kantor DPRD Kota Palu, mereka pun menyampaikan orasi. Ada sejumlah poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan.

Agus Manggona, mengatakan, pendistribusian logistik/sembako kepada warga harus berbasis data yang valid. Santunan duka bagi warga yang meninggal dunia kepada ahli waris juga sesegera mungkin direalisasikan.

Ketua Fraksi PKB, Alimudin Ali Bau mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan tuntutan warga.

Dia pun menyinggung anggota DPRD lain yang  tidak mau menemui masa aksi.

Di Kantor Wali Kota, masa aksi diterima Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L Sawayah dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kapolres Palu, AKBP Mujianto.

Sekkot Palu, Asri mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar pembangunan huntara cepat terealisasi.

“Kalau itu menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palu dengan sepengetahuan DPRD, saya kira akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Namun, kata dia, jika itu kewenangan pemerintah pusat, baik Kementerian PUPR atau Kementerian Sosial dan BNPB, maka pihaknya tentu hanya sebatas koordinasi melalui Gubernur Sulteng sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Terpisah, Koordinator Posko Menangkan Pancasila (PMP), Azman Asgar menyampaikan dukungannya atas mendukung perjuangan masyarakat Balaroa dalam mendapatkan hak-haknya.

Koordinator PMP, Azman Asgar, Senin, (14/1) mengatakan, perjuangan Forum Masyarakat korban likuifaksi Balaroa merupakan buah dari banyaknya rentetan ketidakberaturannya proses penanganan sampai pemenuhan kebutuhan bagi penyintas.

“Puncaknya pada praktik korupsi air bersih bagi penyintas di Palu, Sigi dan Donggala,” katanya.

Dia menekankan agar pemerintah tidak usah lagi pakai istilah transisi, langsung saja ke proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Bangun huntap bagi korban, tak perlu lagi huntara yang berlarut-larut itu,” imbuhnya. (IKRAM)