PALU- Sejumlah organisasi masyarakat sipil terdiri dari organisasi-organisasi lingkungan hidup, agraria, serikat pekerja, dan lembaga-lembaga penelitian masyarakat menyerukan pernyataan atas insiden kecelakaan kerja menimpa karyawan pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa waktu lalu.
Kadep Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Jumat (6/1) mengatakan, PT GNI wajib menerapkan semua protokol standar keselamatan kerja telah ditetapkan oleh hukum nasional Indonesia maupun standar keselamatan kerja internasional di sektor pengolahan mineral logam.
“Seluruh lapisan masyarakat Sulteng dan Indonesia mendukung perjuangan para pekerja di PT GNI dan kawasan-kawasan industri pengolahan mineral logam lainnya, memperbaiki kondisi kerja lebih manusiawi dan bermartabat,” bebernya.
Lalu, kata dia, pemerintah pusat melalui Inspektur Tambang dari Direktorat Teknik dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Enerji dan Sumber Daya Mineral bersama dengan Pengawas Ditjen Binwasnaker & K3 Kementerian Tenaga Kerja serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulteng wajib melakukan investigasi menyeluruh dan transparan kepada masyarakat luas atas meledaknya tungku di PT GNI.
Selanjutnya dia meminta, pemerintah pusat memerintahkan PT GNI memenuhi tuntutan-tuntutan normatif disampaikan oleh para pekerja di PT GNI dan mencabut pemutusan hubungan kerja dilakukan sebagai tindakan balasan terhadap para pekerja menuntut perbaikan kondisi kerja.
Seruan pernyataan itu ditandatangani bersama, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulteng, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulteng, Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Sulteng, Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulteng.
Dewan Pimpinan Cabang-Serikat Pekerja Nasional Morowali (DPC SPN Morowali), Dewan Pimpinan Cabang-Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia Morowali (DPC FSPNI Morowali), Serikat Pekerja Industrial Morowali (SPIM), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) dan Inkrispena – Research Center For Crisis And Alternative Development Strategy. (IKRAM)