JAKARTA – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan dalam kondisi PPKM, sesuai arahan Presiden RI agar dilakukan skema intervensi untuk meringankan ekonomi masyarakat, atau perlindungan sosial.
Adapun beberapa skema intervensi meringankan ekonomi masyarakat itu sebut Sri Mulyani, yaitu, menyalurkan dana BLT kepada keluarga PKH setiap bulan . “Dana PKH akan diperluas sesuai dengan kondisi Keluarga,” sebut Sri Mulyani dalam rapat virtual penanganan Covid-19 secara virtual, Sabtu (24/7).
Kemudian, pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan 450 Kwh sampai dengan bulan Desember. Selanjutnya, pemerintah akan menambah 10 Juta KK penerima Bantuan Sosial Tunai.
“Kemudian, Bantuan Subsidi Upah , kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 Juta,” sebutnya lagi.
Terakhir, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 Kg untuk 28,9 Juta KK.
Semua bantuan ini sudah berjalan dan untuk bulan Juli dan Agustus sudah akan disalurkan.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG