PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, menguraikan sejumlah langkah yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam penanganan lanjut usia (lansia) di daerahnya.
Pada tahun 2021, kata dia, terdapat dalam program kegiatan beberapa perangkat daerah Kota Palu, antara lain Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.
“Di Dinkes Kota Palu, terdapat program rehabilitasi sosial dasar bagi lansia terlantar yang mencakup biaya pemakaman lansia, mulai dari perlengkapan jenazah, batu nisan, mobil jenazah, petugas penggali liang lahat, serta makan minum duka lansia,” tutur Renny pada kegiatan Rapat Kerja (Raker) Lansia, Senin (30/05).
Selanjutnya, kata dia, ada program penanganan lansia terlantar di Rumah Singgah Nompeili Ntodea. Di dalamnya mencakup pemberian bantuan pelayanan dasar bagi lansia terlantar berupa beras dan diapers, pemulangan lansia terlantar ke daerah asal, dan pemberian jaminan kesehatan kepada lansia terlantar atau BPJS Kesehatan secara gratis.
Di Dinkes Kota Palu, kata dia, terdapat tiga program penanganan lansia, yakni “Posyandu Lansia” yang merupakan wadah pelayanan kepada lansia, “Posbindu” atau Pos Pembinaan Terpadu untuk lansia usia 60 tahun ke atas yang digerakkan oleh masyarakat.
“Ketiga “Pelayanan di Panti Lansia” yakni pelayanan Puskesmas yang wilayah kerjanya memiliki Panti Werdha/Panti Jompo/Panti Lanjut Usia harus melakukan kunjungan ke panti minimal satu kali dalam sebulan,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut dia, di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palu, penanganan lansia dilakukan melalui pembentukan Bina Keluarga Lansia (BKL) yang berjumlah 42 kelompok.
“Bentuk kegiatan BKL terdiri dari pembinaan lansia berbasis keluarga, permainan-permainan yang melatih kognitif, kegiatan keagamaan, serta rekreasi,” urainya.
Kemudian, di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, penananganan lansia dilakukan melalui inovasi Pelayan Seksi atau Pelayanan Khusus Disabilitas, Orang Sakit, dan Lansia.
Menurutnya, pelayanan ini dikhususkan bagi kelompok rentan yaitu disabilitas, orang sakit, dan lansia yang memiliki keterbatasan atau kesulitan mendapat akses atas pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Palu.
“Inovasi ini memberikan kemudahan bagi kelompok rentan berupa loket khusus di kantor tanpa antrian dan berkas persyaratan serta menempatkan petugas khusus mobile di lapangan bagi kelompok rentan yang tidak dapat datang langsung ke kantor,” tambahnya.
Terkait data realisasi, Pelayanan Seksi Dinas Dukcapil Kota Palu tahun 2021 yakni pengurusan KK sebanyak 101 dan KTP elektronik sebanyak 132.
Kegiatan Raker Komda Lansia 2022 dirangkai pengumuman pemenang lomba peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).
Adapaun pemenang lomba senam diraih oleh Kabupaten Sigi sebagai Juara 1 kemudian disusul Kota Palu pada posisi kedua dan juara 3 diraih Kabupaten Banggai.
Lomba Fashion Show dimenangkan Kota Palu sebagai juara pertama, disusul Sigi dan Banggai.
Terakhir, Lomba Tarian Daerah yang diikuti dua daerah, yakni Kabupaten Sigi sebagai juara 1 dan Kota Palu sebagai juara kedua.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay