PALU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, mengungkpakan banyaknya permasalahan yang dialami peserta Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga namanya tiba-tiba tidak keluar dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tahun 2024 ini.

Kepala Kadinsos Kota Palu, Susik, mengatakan, permasalahan tersebut terjadi akibat di salah satu anggota keluarga, sudah ada yang bekerja di perusahaan, dan menerima upah sebagai pekerja.

“Sehingga, secara aturan, akan diberhentikan untuk menerima bantuan PKH-nya. Ini banyak ditemui, masyarakat supaya memahami,” jelasnya, Rabu (13/03).

Masalah lainnya, kata Susik, soal kartu keluarga atau identitas kependudukan, di mana dalam kartu keluarga tersebut ada anak yang sudah menikah, sudah bekerja tetapi belum dipisahkan dalam kartu keluarga.

“Ini mempengaruhi data-data yang ada di Kemensos RI,” sebutnya

Menurutnya, PKH merupakan bantuan dari Kemensos RI. Sementara pihaknya di Kota Palu hanya memantau penyalurannya.

“Permasalahan ini kita ketahui secara umum juga lewat aplikasi Siks-NG Kemensos,” terangnya.

Menurutnya, lewat aplikasi tersebut dapat diketahui penyebab atau alasan kenapa yang bersangkutan tidak menerima bantuan PKH.

Kata Susik, penyebab atau masalahannya akan diketahui termasuk dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Saya mengimbau kepada warga Kota Palu, tolong diupdate kartu keluarganya agar kami bisa mengetahui. Jika ada yang masih gabung, namun sudah memiliki rumah tangga baru, sebaiknya dipisah, supaya bantuan-bantuan tersebut masih dapat diperoleh kembali,” ujarnya.

Susik mencontohkan, janda lansia yang masih satu KK dengan anak, sementara anaknya sudah bekerja, maka itu akan menggangu status bantuan. Sistem akan membaca dan secara sistematis akan menolak nama yang bersangkutan.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay