PALU- Angka kemiskinan di Kabupaten Donggala masih tergolong tinggi. Padahal, banyak program telah dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Donggala. Tingkat kemiskinan di Donggala ini juga lebih tinggi dari pada tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Tengah dan Nasional.

“Program penanggulangan kemiskinan yang digalakkan selama ini belum memberikan dampak yang maksimal untuk menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Donggala. Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Donggala belum berbasis pada keterpaduan data yang akurat,” sebut Kepala Bappeda Kabupaten Donggala, Moh. Ali Kadir yang diwawancara MAL, Senin (16/11).

Menurutnya, setiap Perangkat Daerah yang menyelenggarakan program kemiskinan memiliki data kemiskinan sendiri-sendiri dan sampai saat ini belum pernah dipadukan secara optimal. Untuk itu perlunya komitmen koordinasi lintas sektoral antara semua pihak yang terkait dengan masalah penanggulangan kemiskinan daerah.

Koordinasi tersebut untuk memberikan kesepahaman terkait data kemiskinan “satu data dan satu pintu”.

Belum optimalnya penggulangan kemiskinan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu faktor data yang tidak valid, terbatasnya sumber daya manusia, belum maksimalnya peran aktif masyarakat termasuk masyarakat mampu, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, dan lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan dan penanggulangan kemiskinan. Kemudian, masih terbatasnya sarana prasarana pendukung untuk penanggulangan kemiskinan, serta rendahnya sinergitas antara semua pihak yang terkait dengan program pengentasan kemiskinan, baik itu Perangkat Daerah teknis terkait, DPRD maupun pihak-pihak eksternal lainnya.

“Saran saya dalam ini perlunya peningkatan intensitas sosialisasi yang harus dilaksanakan Dinas Teknis. dalam hal ini Dinas Sosial. Dalam rangka memberikan pemahaman secara intensif terkait penanggulangan kemiskinan, serta permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat, baik di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi,” ujar Mantan Kepsek SMA Negeri 2 Palu ini .

Agar penanggulangan kemiskinan dapat lebih optimal, diperlukan sebuah pedoman dan acuan khsusus yang memadukan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, seperti Perda atau Perkada. Sehingga dokumen itu akan bersifat tetap dan mengikat setiap orang serta memberikan konsekuensi hukum bagi yang tidak melaksanakannya.

Adapun program-program ini di antaranya, bantuan kesejahteraan sosial fakir miskin/keluarga miskin, pembinaan, pengawasan dan pengelolaan distribusi RASKIN, fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu, PAMSIMAS, fasilitasi dukungan sistem penanggulangan kemiskinan daerah, pengembangan sarana pemasaran produk UMKM, pembinaan petani bantuan permodalan lembaga mikro, pengendalian program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM-PPK) mandiri pendampingan, asuransi kesehatan masyarakat miskin (Askeskin), pendamping program usaha agribisnis pedesaan. Dalam konteks penyandang masyarakat kesejahteraan sosial (PMKS), fakir miskin juga memperoleh bantuan dana APBN baik PKH, KIS, KIP, KKS, KUBE meningkat dari 6.212 jiwa di Tahun 2013 menjadi 48.697 jiwa di Tahun 2018.

“Sayang semua upaya tersebut belum membuahkan hasil yang optimal, hal tersebut dapat dilihat dari persentase kemiskinan Kabupaten Donggala mengalami kenaikan dari 17,18 persen di tahun 2013 menjadi 18,03 persen di tahun 2018, bahkan naik kembali menjadi 18,40 persen di tahun 2019,” ujar

Dia mengatakan, peringkat kemiskinan Donggala pada tahun 2018 berada di peringkat 12 dari 13 kabupaten/kota termiskin di Sulawesi Tengah setingkat di atas Tojo Una-Una, justru pada tahun 2019 semakin terpuruk di peringkat 13 dari 13 kabupaten/kota.

Kontributor: Irma
Editor: Nanang