PALU – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan penjelasan mengenai penyebab antrean panjang kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Communication and Relations, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Iqbal Hidayatulloh, antrean yang terjadi di SPBU-SPBU akibat adanya penetapan kuota BBM, khususnya solar dan pertalite yang notabene merupakan BBM bersubsidi.

Sejak tahun ini, kata dia, BBM jenis Pertalite bukan lagi jenis bahan bakar umum, tapi sudah berubah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021, di mana Pertlite sudah masuk jenis bahan bakar JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan).

“Dengan menjadi JBKP, maka tentunya memiliki kuota tertentu yang harus disalurkan. Karena sudah disubsidi oleh pemerintah, jadi tidak bebas lagi dijual ke masyarakat,” katanya.

Untuk tahun ini, kata dia, kuota yang disiapkan pemerintah memang menurun dibandingkan Tahun 2021. Sementara di sisi lain, kata dia, aktivitas ekonomi setelah pandemi, mulai meningkat.

“Jadi saat aktivitas meningkat di mana kebutuhan masyarakat tinggi, namun kuotanya terbatas. Inilah yang menyebabkan antrean kendaraan di SPBU,” jelas Iqbal

Dalam kondisi ini, kata dia, peran Pertamina adalah mengatur agar kuota ini, dari awal hingga akhir tahun bisa terpenuhi.

“Jangan sampai tiba-tiba di Bulan Agustus kuotanya sudah habis semua, otomatis kita tidak bisa lagi menyalurkan. Tapi pemerintah daerah bisa mengajukan penambahan kuota ke BPH Migas,” ujarnya.

Tahun 2022 ini, kuota solar untuk Sulteng sebanyak 113 ribu KL dan Pertalite 322 ribu KL.

“Realisasinya sendiri per Juli 2022 ini, posisinya sudah over kuota dibandingkan kuota YTD (Years to Date) Juni tahun 2022,” katanya. (RIFAY)