Ini Nomor Urut Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi

oleh -

SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon (Paslon), bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi, dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Rapat pleno KPU Kabupaten Sigi Senin malam (23/09), bertempat di halaman kantor KPU Sigi Desa Maku Kecamatan Dolo itu berjalan lancar, dengan penjagaan keamanan dari aparat TNI Polri, yang di hadiri empat Paslon yang akan maju pada Pilkada Kabupaten Sigi.

Seluruh komisioner KPU nampak hadir yang diketuai Soleman, juga hadir komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Bawaslu Kabupten Sigi serta tokoh masyarakat dan empat pasangan calon Bupati dan wakil bupati, para ketua partai politik pengusung.

Hasil rapat pleno memutuskan nomor urut pasangan calon sebagai yakni,

  • Nomor Urut 01: Moh Rizal Injenai dan Dr. Samuel Yansen Pongi
  • Nomor Urut 02: Dr. Agus Lamakarate dan Samuel Riga
  • Nomor Urut 03: Dr. Nirwansyah Parampasi dan Hesti Yulita Rigo
  • Nomor Urut 04: Drs.H.Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Sigi, soleman mengatakan, penetapan nomor urut sesuai dengan tahapan dan juga sudah sesuai aturan yang berlaku. “Jadi para Paslon dan ketua tim pemenangan serta Partai Pengusung tetap tenang dan mengikuti acara ini sesuai dengan agenda”terangnya.

Sebelumnya terlihat, Partai pendukung dan tim pemenangan masing masing Paslon bersorak, saat Paslon yang di dukungnya mengambil nomor yang telah di ambilnya.

Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan deklarasi Pilkada damai dan deklarasi kampanye damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi.

Reporter: Hady/Editor: Nanang