PALU- Tidak terasa Indonesia kini akan merayakan kembali kemerdekaannya ke 77. Di hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan tersebut ini, menjadi momen kedepan untuk jauh lebih baik dan merdeka dalam segala hal.
Merdeka secara ekonomi, politik, budaya, sosial, keamanan dan lain sebagainya. Lalu seperti apa makna kemerdekaan dan keinginan jurnalis di Sulawesi Tengah, mari kita simak!
Bagi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, menurut Sekretaris IJTI Sulteng Rangga Musabar, merdeka artinya bebas. Tapi menurutnya, selama IJTI terbentuk selama 24 tahun ini, jurnalis tv masih jauh dari kata bebas. Masih banyak kekerasan yang terjadi, bahkan ada yang kasusnya tidak selesai. Ini yang masih jadi perjuangan wartawan, baik dari organisasi, maupun kerjasama semua pihak.
“Hak-hak jurnalis masih jauh dari kata merdeka. Mungkin selain jurnalis, profesi lain mungkin ada yang juga masih jauh dari kata merdeka,” kata jurnalis Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) ANTARA Sulteng ini.
Ia berharap, semoga di momen kemerdekaan IJTI makin maju dan mampu mengawal demokrasi serta bisa melahirkan kader jawara jurnalis televisi yang hebat di Sulawesi Tengah khususnya, dan pada umumnya di Indonesia.
Hal sama disampaikan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Yardin Hasan.
Menurutnya, 77 tahun kemerdekaan, namun sebagian warga belum mendapatkan kemerdekaan berpendapat. Represi digital yang makin marak terhadap individu dan kelompok yang kritis terhadap penyelenggara negara.
“Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) adalah contoh telanjang, tentang bagaimana negara mengontrol kebebasan berpendapat warganya,” ucapnya.
Sementara kata dia, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE ) yang terus diperjuangkan untuk direvisi sampai saat tidak mendapat respons dari negara.
Hal senada disampaikan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, Sekretaris PFI Palu, Muhammad Ridwan mengatakan, kemerdekaan itu, kebebasan dari satu belenggu, olehnya kemerdekaan bukan saja hanya melawan penjajah.
“Tapi bagaiamana kemerdekaan melakukan giat tugas jurnalistik merdeka, seiring dengan perkembangan zaman,” tuturnya.
Maka menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang, kepada pers melakukan terobosan dalam hal mendukung kemerdekaan negara, untuk kemajuan bangsa.
“Semoga momen kemerdekaan ini, pers semakin solid dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) , semua elemen masyarakat merasakan kemerdekaan, bukan hanya kelompok tertentu saja,” sebutnya.
Olehnya, kesejahteraan bagi semua pihak harus menjadi perhatian pemerintah.
Reporter: Ikram/Editor: Nanang