PALU – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tegah (Sulteng) memiliki lima komoditas unggulan yang tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

“Komoditas unggulan kita ada lima yaitu rumput laut, ikan demersal, ikan air tawar, ikan pelagis, dan udang,” ucap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, Moh. Arif, di Palu, Senin (23/03)

Kata Arif, Pemerintah Provinsi Sulteng telah menetapkan strategi pembangunan kelautan dan perikanan di daerah ini, dan memiliki strategi untuk menyukseskannya. Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas perikanan. Kedua, pengembangan agribisnis (peningkatan kualitas dan ragam produk olahan perikanan). Ketiga, peningkatan kualitas lingkungan (konservasi dan pengawasan sektor kelautan perikanan), dan Empat, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan kualitas pelayanan.

“Strategi-strategi tersebut akan dilaksanakan dengan arah kebijakan melalui peningkatakan kapasitas, peningkatan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Kemudian peningkatan upaya perlindungan pelaku usaha perikanan, serta penyediaan inovasi teknologi guna peningkatan kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan produk kelautan perikanan Sulteng,” jelasnya.

Selain itu, Arif menyampaikan, arah kebijakan juga dilakukan untuk penataan ruang dan konservasi Sumber Daya Hayati Laut (SDHL), dan selanjutnya dengan peningkatan pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan daerah.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng itu juga membeberkan, pihaknya telah menetapkan fokus program kegiatan untuk pembangunan kelautan dan perikanan.

“Ada sembilan fokus program kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, yakni pengembangan dan pengolaan pelabuhan perikanan menyasar PP Mato, PP Lafeu, PP Parangggi, PP Kolonodale, PP Salakan, PP Pagimana, PP Donggala, dan PP Ogotua.

Berikutnya, program fasilitasi, pendampingan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha. Fasilitasi saprodi perikanan budidaya, perikanan tangkap dan pengolahan. Pengembangan budidaya udang, rumput laut dengan sistem kultur jaringan dan ikan tawar (millenial farm).

Ditambahkannya, fokus kegiatan selanjutnya peningkatan sistem logistik ikan, fasilitasi perizinan, peningkatan kapasitas perbenihan, peningkatan kapasitas SDM, serta konservasi dan rehabilitasi pesisir dan pulau-pulau kecil dan pengawasan SDKP.

“Makanya perda nomor 10 tahun 2017 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil itu tetap menjadi marwah dalam rangka untuk kelestarian lingkungan. Dari sektor pesisir dan pualau-pulau kecil di sulteng ini,” tandas Arif. (YAMIN)