Ini Klarifikasi IM yang Dituding Lakukan Pungli Dana Stimulan

oleh -
Ilustrasi korban bencana alam yang mendiami Hunian sementara di Kota Palu

PALU –  Oknum Tim Pendamping Warga (TPW) calon penerima dana stimulan di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tawanjuka, IM  yang dituding melakukan parktek Pungutan liar (Pungli) kepada calon penerima, membantah jika dirinya melakukannya.

Kepada MAL Online, Kamis (16/04) sore, IM menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah diklarifikasinya kepada inspektorat beberapa hari lalu.

“Persoalan ini sebeanarnya sudah selesai di Inspektorat. Saya dan beberapa warga yang diundang mengklarifikasi masalah ini sudah mengakui bahwa pemberian uang kepada saya itu bukan atas permintaan saya, tetapi inisiatif warga sendiri yang mungkin melihat saya sangat aktif menguruskan segala kekurangan yang harus dilengkapi untuk syarat penerima dana stimulan. Jadi itu bukan Pungli karena mereka yang berikan kesaya, dan itu juga sudah disampaikan warga pada inspektorat” jelasnya.

BACA JUGA :  Milad WIA, Ajang Penguatan Silaturahmi

IM mengaku, uang yang diberikan warga untuk dirinya bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Bahkan ada yang memberikan hingga Rp500 ribu.

“Yang Rp10 ribu atau Rp20 ribu jujur saya terima tapi kalau sampai Rp500 ribu saya kembalikan, karena menurut saya nominalnya sangat besar kalau hanya untuk pembeli bensin. Karena ucapan warga yang memberikan uang itu adalah untuk pembeli bensin. Itu semua juga sudah kami sampaikan pada Inspektorat,” terangnya.

BACA JUGA :  35 Legislator Kota Palu Ikuti Orientasi dan Pendalaman Tugas

IM mengaku sangat menyesalkan pemberitaan yang menyudutkan dirinya, sebab sejauh ini dia merasa bekerja  keras dan ikhlas menjalankan tugas yang diamanatkan Pemerintah Kota Palu melalui SK Walikota.

“Saya sangat ikhlas untuk masyarakat dan masyarakat juga mengetahui itu. Makanya setelah ada pemberitaan di media yang memberitakan bahwa saya melakukan Pungli, masyarakat yang memberikan uang bensin untuk saya juga secara sukarela ikut mengklarifikasinya dengan pak lurah,” jelasnya.

Meski demikian, IM mengaku sudah ikhlas atas semua yang telah terjadi. Sebab, berkat pemberitaan itu, dirinya  harus diberhentikan dari TPW penerima dana stimulan.

BACA JUGA :  Pemkot Palu Bantu 50 Gerobak Jualan kepada Pelaku UMKM

“Iya, saya sudah diberhentikan dari tim pendamping, saya ikhlas dan tidak mau menyalahkan siapa-siapa . saya hanya seorang pegawai honorer di keluarahan yang tidak bisa berbuat apa-apa dengan apa yang sudah saya alami. Yang saya inginkan hanya satu, nama baikku harus dijaga karena berimbas dengan keluargaku,” pintanya.  (YAMIN)