PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu membeberkan sejumlah kendala yang menyebabkan terlambatnya penyaluran dana stimulan tahap dua, baik secara teknis dan non teknis.

Sedianya, penyaluran lanjutan dana stimulan tahap 2 sudah dimulai Januari 2021. Namun karena kendala itu, penyaluran terpaksa mundur dari target sambil menunggu kepastian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

Kepala Pelaksana BPBD Palu, Singgih B Prasetyo, menjelaskan, hal ini memang pernah dikemukakan Wali Kota Palu Hidayat. bahwa penyaluran lanjutan akan mulai berjalan Januari 2021.

Keterangan wali kota itu menurut Singgih, sebenarnya hanya menyambung informasi dari BNPB yang menyanggupi target penyaluran lanjutan pada Januari 2021.

“Permintaan wali kota saat kunjungan kerja ke BNPB pada tanggal 4 Januari 2021 dan permintaan ini disanggupi pihak BNPB dengan target rencana hasil review data usulan dari Kota Palu selesai bulan Januari,” ujar Singgih, Selasa (26/01).

Namun demikian, terkait kesiapan proses penyaluran lanjutan itu terdapat beberapa hal teknis dan non teknis yang menyebabkan terjadinya keterlambatan.

Singgih mengaku, pelaksanaan review atau validasi data usulan, secara teknis tidak hanya membutuhkan waktu 1 atau 2 hari saja karena masih perlu menyandingkan dengan data penerima stimulan tahap I.

Kemudian, lanjut dia, data warga penerima hunian tetap (huntap), baik di Tondo 1, Tondo 2, Talise, Duyu dan Balaroa, juga penyandingan data usulan dengan warga yang sebelumnya telah pernah menerima bantuan dari NGO.

Review ini, terangnya, adalah mekanisme atau proses yang dilakukan agar tidak ada data yang sifatnya ganda penerima bantuan.

“Misalnya warga yang terdata penerima huntap, tidak boleh mendapatkan stimulan. Demikian sebaliknya,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, target awal perencanaan hasil review dan validasi untuk usulan data penerima stimulan Kota Palu yang sedianya bisa diselesaikan Januari dipastikan mundur, karena banyaknya data yang diproses.

Kendala selanjutnya adalah non teknis. Kata Singgih, pada Tanggal 12 Januari 2021 lalu, Direktorat Rehabilitasi-Rekonstruksi BNPB menutup sementara ruang kerja dan kantornya, lantaran terdapat 6 staf direktorat yang dinyatakan positif Covid-19.

Kemudian, lanjut dia, pada 22 Januari 2021, terjadi bencana gempa bumi di Mamuju Sulawesi Barat yang menyebabkan beberapa pejabat struktural Direkterat RR BNPB diperintahkan untuk membantu penanganan darurat bencana di Sulbar.

Proses penyaluran stimulan menurutnya juga tergantung terhadap proses keuangan daerah. Apalagi saat ini terjadi perubahan terhadap penggunaan aplikasi keuangan daerah dengan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini juga pasti akan mempengaruhi proses penyaluran bantuan dana Stimulan tahap 2,” ujarnya.

Singgih berharap, masyarakat, utamanya penerima stimulan bisa bersabar dan memaklumi kondisi tersebut. Sepanjang namanya sudah masuk dalam data dan telah melalui proses asessmen kerusakan rumah, maka pembayaran stimulan tetap akan dilakukan.

“Utamanya bagi yang sudah diasesmen pada Agustus sampai Oktober 2020, diharapkan tidak resah. Anggaran bantuan buat warga yang terdampak bencana 28 September 2018 akan tetap disalurkan,” harapnya.

Karena pada dasarnya pula, proses penyaluran stimulan Tahap 2, sesuai surat perpanjangan pertama yang dikeluarkan Kementrian Keuangan Negara RI akan dilaksanakan sampai bulan Oktober tahun 2021.

Reporter : Hamid

Editor : Rifay