DONGGALA – Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, mengatakan, pihaknya tetap memberikan perhatian serius untuk pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam di Desa Loli, Kecamatan Banawa.
Ia mengakui persoalan yang ada tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, karena penanganannya bukan hanya menjadi tugas pemerintah kabupaten saja, melainkan juga ada keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan Yasin saat dimintai tanggapannya terkait unjuk rasa warga Loli hingga pemblokiran jalan trans Donggala-Palu, belum lama ini.
“Yang menjadi berat adalah mekanisme yang sifatnya nasional sehingga ketika menangani, komunikasinya cukup panjang, harus berkoordinasi ke provinsi dan ke pemerintah pusat,” jelas Yasin, belum lama ini.
Menurutnya, soal penanganan hunian tetap bagi warga Loli, pemerintah sama sekali tidak bermaksud mengabaikan. Namun, kata dia, pemerintah juga tidak boleh mengambil keputusan langsung seperti yang diinginkan sekelompok warga dari Desa Loli..
“Masalahnya dalam memutuskan itu bukan pada pemerintah kabupaten, kalau itu bisa dilakukan maka kita sudah lakukan. Apalagi di sana (Loli), ada zona merah dan soal itu urusannya bukan pada pemerintah kabupaten, tapi di pemerintah provinsi dan pusat,” urai Yasin.
Menurutnya, ketika pemerintah kabupaten melanggar walau hanya demi kepentingan rakyat dan disebabkan rasa kasihan melihat rakyat, akibatnya akan fatal.
Solusinya, lanjut dia, pemerintah akan melakukan mediasi terus-menerus dengan pemerintah pusat, dengan harapan ada dukungan percepatan pembangunan.
“Dari pemerintah kabupaten sudah menyediakan lahan. Yang belum ada adalah bangunan yang menjadi kewenangan pusat yang bersumber dari Bank Dunia,” tuturnya.
Sementara, lanjut dia, prosesnya dari Bank Dunia juga cukup panjang. Mereka harus melakukan pengecekan sesuai data yang masuk.
“Namun kami optimis, dengan saling memahami, maka permasalahan pembangunan huntap akan selesai,” tutupnya.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay