PALU- Gelombang aksi para mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law dari berbagai daerah terus terjadi. Tak ketinggalan mahasiswa Kota Palu datang dari berbagai perguruan tinggi, tumpah ruah turun ke jalan. Kantor DPRD Provinsi jadi sasaran tujuan menyuarakan aspirasinya.

Namun aksi unjuk rasa berakhir ricuh, lemparan batu dan tembakan gas air mata, menimbulkan korban dari aparat dan mahasiswa. Atas peristiwa tersebut, Ombudsman Perwakilan Sulteng prihatin, kecewa atas apa yang terjadi.

“Hari ini kita semua menyaksikan masih adanya tindak kekerasan dalam penanganan demonstrasi mahasiswa yang digelar, ” kata Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah, Kamis (8/10).

Ia menyebutkan, data sementara, ada 8 jatuh korban luka di pihak kepolisian dan sementara ada lebih 11 mahasiswa yang harus dirawat.

“Saat ini data terus bertambah, bahkan dari Advokat Agus Salim yang turun memberi bantuan hukum mencatat angka jauh lebih banyak jatuh korban di pihak mahasiswa termasuk mahasiswi,” sebutnya.

Selain itu kata dia, belum tercatat ada paling tidak 2 pegiat media  yang mendapat tindakan kekerasan dari aparat.

“Malam ini semua sedang diidentifikasi dan Ombudsman membuka laporan pengaduan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, dari Toli-toli telah ada laporan 2 pengunjuk rasa ditahan dan bahkan beredar video penangkapan dengan dugaan kekerasan.

“Ombudsman segera meminta pihak Irwasda Polda dan Propam untuk lakukan investigasi penanganan demo yang berakhir ricuh ini, ” katanya.

Reporter: Ikram
Editor: Nanang