POSO – Kepolisian Resosrt (Polres) Poso, Sulawesi Tengah menggelar kegiatan rilis akhir tahun, pengungkapan seluruh kasus yang ada sepanjang tahun 2020.
Kapolres Poso AKBP. Rentrix Riyaldi Yusuf di hadapan wartawan media cetak dan elektronik mengatakan, secara umum kejahatan konvensional yang ada di wilayah hukum Polres Poso selama tahun 2020 menurun dibandingkan dengan tahun 2019.
Menurutnya, Jumlah kasus kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Poso pada tahun 2020 sebanyak 114 kasus. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 656 kasus, turun 542 kasus atau 17.37 persen.
Penurunan kasus tersebut diakibatkan adanya dampak pandemi Covid-19 dengan persentase penyelesaian kasus sebesar 73.68 persen.
Menurutnya, jenis kejahatan yang masih menonjol sepanjang tahun 2020 yaitu pencurian 37 laporan, dan tahun 2019, 96 laporan. Curanmor 26 laporan, sedangkan tahun 2019 sebanyak 98 laporan.
“Serta laporan kontak senjata tahun 2020 tujuh kasus dan tahun 2019 sebanyak dua kasus,” kata Rentrix didampingi langsung oleh Wakapolres Poso Kompol Basrum Sychbutuh, Kabag Ops Kompol Nurhadi serta Kasat Reskrim Polres Poso AKP, Aji R. Nugroho tersebut dilaksanakan di aula Mapolres Poso pada Rabu (30/12).
Rentrix menambahkan, untuk data Kamseltibcar Lantas juga mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2019. Jumlah Laka lantas 191 kasus dan meninggal dunia 41. Sementara tahun 2020 jumlah Laka lantas turun menjadi 103 kasus dan meninggal dunia 31 orang.
Sementara untuk penanganan Narkotika juga mengalami penurunan dari 21 kasus pada tahun 2019, turun menjadi 19 kasus dengan barang bukti sabu tahun 2019 sebanyak 44,33 gram dan pada tahun 2020 sebanyak 270,9 gram.
“Khusus untuk Narkoba jumlah kasus turun, namun barang bukti yang disita mengalami peningkatan. Bahkan tersangka yang terlibat di dalamnya juga mengalami peningkatan dari 24 tersangka menjadi 27 tersangka pada tahun 2020,’’ jelas Kapolres.
Di akhir acara konferensi pers, Kapolres Poso secara khusus mengimbau kepada seluruh warga Poso untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dalam acara malam pergantian tahun baru 2020.
Diharapkannya, perayaan malam pergantian tahun baru ditiadakan, Polres Poso dan jajaran akan tetap konsisten untuk tidak memberikan ijin keramaian, serta untuk kaum milenial tidak membuat acara yang mengundang kerumunan, seperti pesta miras, balapan liar pesta kembang api.
Reporter: Mansur
Editor: Nanang