Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak dalam Operasi Zebra Tinombala

oleh -
Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina, mengecek kesiapan pasukan yang akan diturunkan dalam operasi dengan sandi Zebra Tinombala 2023, di Halaman Mapolres Sigi, Senin (4/9). FOTO: Istimewa

SIGI, – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengahm mulai tanggal 4 sampai dengan 17 September akan menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Zebra Tinombala 2023. Dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas ) menuju Pemilu Damai 2024.

Dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Sigi, Senin (4/9), Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina, memaparkan jenis pelanggaran yang akan ditindaki dalam operasi ini.

Adapun jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada Operasi Zebra Tinombala September 2023 ini, yaitu, penggunaan telepon selular saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah
umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunkan helm SNI.

BACA JUGA :  UIN Datokarama Latih Penerima KIP Kuliah Memanfaatkan Teknologi Digital

“Selain itu lagi, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara melawan arus, pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan, dan kenalpot bogar,” sebut Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina dalam apel itu.

Apel gelar pasukan yang mengangkat tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024” ditandai dengan penyematan pita tanda Operasi Zebra Tinombala 2023 berwarna biru secara simbolis kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan oleh Wakapolres Sigi selaku pimpinan apel.

BACA JUGA :  Jika Terpilih di Pilkada Sulteng, AA-AKA Akan Bangun Stadion Nasional dan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Palu

Kegiatan apel gelar pasukan ini merupakan salah satu bagian dari proses manajerial yang harus dilaksanakan untuk mengetahu,i sejauh mana kesiapan baik personel maupun perlengkapan dalam mensukseskan penggelaran operasi yang akan dilaksanakan, jelasnya.

Dia berharap. Operasi Zebra Tinombala tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Blackspot, Trouble Spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban Laka Lantas.

“Kepada seluruh peserta apel gelar pasukan agar dalam pelaksanaan operasi, dahulukan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis. Tindakan penegakan hukum agar dilakukan secara selektif prioritas. untuk personel yang bertugas di lapangan laksanakan tugas dengan semangat, ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

BACA JUGA :  Webinar Kemenkumham Sulteng Evaluasi Bantuan Hukum

Reporter: IRMA
Editor: NANANG