PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palu, Moh. Rizal Dg Sewang, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Senin (28/11) malam. Dihadiri Pemerintah Kota Palu yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Dr. Muhammad Rizal dan seluruh anggota DPRD setempat.
Dikesempatan itu, Muhammad Rizal yang membacakan sambutan tertulis Walikota menyampaikan, bahwa berdasarkan pamandangan umum, seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Palu telah menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tingkat rapat selanjutnya.
“Namun demikian ada beberapa catatan-catatan yang perlu kami berikan penjelasan. Pemerintah Kota Palu mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pemandangan umum para fraksi atas rancangan peraturan daerah Kota Palu tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.
Menurutnya, APBD Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas, serta plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program, serta kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurutnya, pemerintah daerah saat ini sedang berusaha meningkatkan PAD dari berbagai sektor baik itu sektor pajak daerah maupun retribusi daerah.
“Adapun saran dan masukan fraksi akan menjadi catatan penting Pemerintah Kota Palu dalam rangka pengelolaan dan peningkatan PAD, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berdasarkan usulan masyarakat dan diselaraskan dengan kajian teknokratif yang menjadi kebutuhan utama di Kota Palu, sehingga dapat memberikan multiplier effect secara positif dan maksimal,” tandasnya.
Setelah jawaban Walikota itu, Sekretariat DPRD kembali mengagendakan Rapat Paripurna selanjutnya, Rabu (19/11) siang, dengan agenda Pendapat akhir fraksi atas Raperda tersebut. (YAMIN)