Ini Jawaban Pemkot Palu atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda APBD-P 2022

oleh -
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kota Palu, Rabu (14/09). (FOTO : media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, mewakili Walikota menyampaikan jawaban pemerintah Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2022.

Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang Sidang utama DPRD Palu, Rabu (14/09).

Rapat yang dipimpin ketua DPRD, Armin, dihadiri Asiten Administrasi umum Setda Kota Palu, Imran, Wakil Ketua I DPRD, Erman Lakuana, Wakil Ketua II, dan 25 anggota DPRD lainnya.

Dikesempatan itu, Imran menyampaikan, apresiasi kepada fraksi-fraksi yang menerima Ranperda APBD Perubahan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

BACA JUGA :  Pemkot Palu Fasilitasi Sidang Itsbat Nikah di Rujab Wali Kota

Dia mengatakan, saran dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian untuk dibahas pada Panitia khusus (Pansus) yang akan dibentuk. Karena menurutnya Pansus akan melibatkan isntansi terkait. Diantaranya, BPKAD, Badan Pendapatan daerah, Inpektorat dan Bagian hukum.

Setelah itu, DPRD menetapkan 11 anggota Pansus yang terdiri dari perwakilan fraksi. Pansus diketuai Joppi Alfi Kekung dari Fraksi PDIP dan wakilnya Astam Abdullah dari Fraksi   Gerindra.

Pansus tersebut diberi waktu kerja dua hari, mulai Kamis 15 sampai 16 September 2022. (YAMIN)