SIGI – Bupati Sigi telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, pada saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2020-2021, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sigi, Sabtu malam (19/06)
Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, sebagai perwakilan pemerintah kabupaten. Dalam penjelasan wakil bupati Sigi bahwa, tujuan utama pembangunan dalam RPJMD 2021-2026 adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menurunkan angka kemiskinan, melalui pelaksanaan program-program unggulan, yang meliputi angka rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, usia harapan hidup, dan daya beli.
“Beberapa program unggulan tersebut yaitu, beasiswa siswa berprestasi khusus masyarakat ekonomi lemah dan beasiswa kedokteran (satu dokter satu kecamatan), kartu Sigi Masagena, penggunaan dan pemasaran produk lokal, pengembangan kawasan budidaya pertanian organik, perikanan, peternakan dan UMKM, koperasi berbasis pertanian, pengembangan destinasi pariwisata serta program unggulan lainnya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat,” sebutnya dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae itu.
Sementara lanjutnya, terkait dengan pertangungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, DPRD Kabupaten Sigi mengapresiasi penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK, yang diraih keempat kalinya secara berturut-turut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, serta memberi masukan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien.
Pada prinsipnya seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan dua Ranperda tersebut. Namun ada beberapa catatan pertanyaan yang disampaikkan anggota DPRD di antaranya yaitu, tentang program yang menjadi prioritas dalam mewujudkan visi Kabupaten Sigi yang Berdaya Saing Berbasis Agribisnis.
Di samping itu anggota DPRD Kabupaten Sigi juga mempertanyakan terkait dengan progres pembangunan kembali bendungan irigasi Gumbasa, yang dalam penjelasannya, Wakil Bupati Sigi menyebutkan bahwa, hasil koordinasi sebagai tugas dan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Sigi dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu bahwa, pembangunan mulai dari bendungan sampai bangunan/VII sudah berfungsi 750-900 Ha dari luas potensi sawah sebesar 1.100 Ha. Untuk pembangunan dari bangunan/VII sampai bangunan/XXIV sementara dalam tender pelaksanaan. Sedangkan untuk bangunan/XXIV dan seterusnya masih dalam tahap perencanaan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus I yang akan membahas Ranperda RPJMD 2021-2026, yang diketuai oleh anggota DPRD Abdul Rifai dari fraksi PKS.
Reporter: HADY
Editor: NANANG