PALU – Gubernur Sulteng Longki Djanggola, mengaku, dirinya sudah menyurati ke Wali Kota Palu dan para bupati agar mereka segera mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing, bila tingkat penularahan semakin masif seperti Kota Palu, Donggala, Poso, Morowali.

Gubernur Sulteng melalui surat edaran nomor 440/523/ Dis. Kes tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dalam upaya pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19, pada poin 4 huruf d.

“Bagi kabupaten/kota yang mengalami perkembangan covid 19 secara signifikan berdasarkan kajian epidemologi agar dapat mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau karantina di wilayahnya masing-masing ke kementerian kesehatan RI melalui gubernur Sulawesi tengah,” isi surat tersebut yang diterima MAL Online, Ahad (27/09).

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menyarankan Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk cepat mempersiapkan tindakan kedaruratan dan mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur. 

Reporter: Ikram
Editor: Nanang